Kolaborasi LIRA dan Projo Riau, Tim 19 Pemantau Dana Covid 19 Resmi Terbentuk

Datariau.com
238 view
Kolaborasi LIRA dan Projo Riau, Tim 19 Pemantau Dana Covid 19 Resmi Terbentuk

PEKANBARU, datariau.com - Di tengah pandemi Covid 19 yang melanda Indonesia, LSM LIRA Riau bersama Projo Riau membentuk Tim Pemantau Dana Covid 19. Penggunaan APBD Riau untuk menangani Covid 19 sesuai target.


"Kita berharap dengan adanya Tim 19 ini bisa bersinergi dengan aparat penegak hukum. Bantuan pemerintah kepada masyarakat Riau harus dipastikan benar-benar sesuai peruntukannya," jelas Ketua Tim 19, Boma Harmen, dalam pertemuan pers, Senin (20/4/2020).


Menurut Boma, pengawasan dana penanggulangan bencana Covid 19 yang dilakukan melalui APBD Riau berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang keterbukaan informasi publik.


Boma menilai masyarakat Riau berhak mendapatkan informasi perihal penggunaan anggaran penanggulangan Covid 19 melalui APBD Riau.


"Jadi Tim 19 ini akan menjadi pepanjangan lidah masyarakat Riau. Kita yakin Tim 19 akan mampu memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat," kata Boma, yang juga Gubernur LSM LIRA Riau.


Sementara itu, Dewan Pembina Tim 19, Sony Silaban meminta Tim 19 ini untuk angin segar di kalangan pemerintah dan masyarakat Riau dalam pencehagan menindak korupsi.


Menurut Sony, langkah awal Tim 19 saat ini adalah aspirasi masyarakat terkait pemberlakukan Sosial Pembatasan Besar (PSBB).


"Setelah itu kita akan agendakan audiensi dengan pihak penegak hukum di Riau. Tujuannya untuk menyatukan persepsi dalam pengawasan anggaran Covid 19," jelasnya.


Ketua Dewan Pakar Bidang Hukum, Tim 19, DR. Wahyu Tinambunan MH, menambahkan bahwa menyetujui. Tim 19 ini menentang konstruktif. Berharap fungsi dan tujuan Team 19 tidak hanya bisa digunakan untuk penggunaan anggaran Covid 19 saja.


"Kita bisa menjadi mitra dalam hal pengawasan. Kita sudah mulai bergerak, dan semoga Tim 19 bersama-sama pemerintah dan masyarakat mampu memutus mata rantai Covid 19 khusus di Riau," jelas Wahyu.


Sekretaris Tim 19, Nata Hedy Nyo menjelaskan, terbentuknya Tim Pemantau Dana Covid 19 tercetus saat LIRA Riau dan Projo Riau rapat pada 19 April 2019. Dalam rapat terbentuk Tim 19 sesuai dengan perubahan dalam hubungan. 


"Mulai hari ini Tim 19 sudah bisa bekerja dan menerima laporan masyarakat. Kalau ingin melapor bisa datang ke Sekretariat Tim 19 Jalan Durian No 153A Jadirejo, Kecamatan Sukajadu. Atau bisa kirim pengaduan melalui Call Center Tim 19 melalui kontak 081268771111," jelas Nata. (Ade)

Penulis
: Ade
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)