Kios Permanen 5 Pintu Dibangun di Daerah Median Jalan, Satpol PP Pekanbaru Siap Bongkar

datariau.com
1.121 view
Kios Permanen 5 Pintu Dibangun di Daerah Median Jalan, Satpol PP Pekanbaru Siap Bongkar
Foto: Windy
Bangunan kios permanen yang dibangun di DMJ, tampak bahkan terasnya berada di atas parit jalan.

PEKANBARU, datariau.com - Aksi nekat pemilik bangunan kios 5 pintu di Jalan Kubang Raya KM 2, Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tampan membangun di daerah median jalan membuat geleng kepala.

 

Bangunan itu malahan sudah dia sewakan. Pemilik juga mengakui bangunan miliknya ini tidak ada izin mendirikan bangunan, karena didirikan di daerah median jalan dan tidak akan bisa izinnya keluar. Meski begitu pembangunannya tetap lancar dan dia sudah meraup keuntungan dari bangunannya itu.

 

"Kalau saya urus izin tak mungkin keluar, makanya saya nyuri-nyuri membangunnya, kalau pun dirobohkan saya sudah siap, lagi pula pelebaran jalan kan masih lama lagi," kata pemilik bangunan yang mengaku bernama Senianto, saat dikonfirmasi di kediamannya, Senin (29/10/2018).

 

Pantauan datariau.com di lokasi, tampak kios permanen satu lantai ini dibangun sangat rapat ke parit jalan. Bahkan, ada juga ada bangunan SD Al-Husnayaini di sebelahnya yang juga milik Senianto, tampak lingkungan sekolah sangat mepet ke parit utama jalan. Senianto mengakui bahwa kios permanen tanpa izin itu telah dia sewakan berjalan selama setahun.

 

Kepala Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono saat dikonfirmasi terkait temuan ini, pihaknya menegaskan siap melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan liar yang tidak memiliki izin dan bangunan yang memang menyalahi aturan.

 

"Kalau bangun di DMJ itu jelas menyalahi aturan dan kami siap lakukan penertiban serta pembongkaran," tegas Agus, saat dikonfirmasi, Rabu (31/10/2018).

Penulis
: Windy
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)