Kepergok Mencuri, Seorang Buruh di Tangkap Warga

Datariau.com
245 view
Kepergok Mencuri, Seorang Buruh di Tangkap Warga
Tersangka Curat, FS alias Frengky bersama barang bukti hasil curian saat diamankan di mapolsek Bagan Sinembah.

BAGANBATU, datariau.com -  Kepergok mencuri, seorang buruh bernama FS alias Frengky (26) warga Dusun Simpang Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah ditangkap warga dan digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah.


Sesuai data yang dirangkum datariau.com dari Mapolsek Bagan Sinembah, menerangkan, Kasus pencurian tersebut terjadi pada Selasa (21/7/2020) malam sekira pukul 10.53 Wib tepatnya di rumah toko ( ruko) milik Sutan Kumala Siregar yang beralamat di Jl. Sisingamangaraja Rt. 02 Rw. 02 Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah.


Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK yang dikonfirmasi melalui Plh Kanit Reskrim Ipda Yu Sormin membenarkan adanya kasus tersebut.


"Benar, saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan guna proses lebih lanjut," kata Ipda Yu Sormin.


Dijelaskan Ipda YU Sormin, kronologis kejadian tersebut bermula pada hari Selasa tanggal (21/7/2020) sekira pukul 10.53 Wib, saat itu pelapor (Sutan Kumala Siregar) atau korban dihubungi melalui Hp oleh saksi bernama Susilo dengan mengatakan bahwa ada maling masuk kedalam rumah toko (ruko) miliknya.


Selanjutnya, Pelapor meminta kepada saksi untuk menunggu dipintu depan dan belakang, agar pelaku tidak lari. Setelah itu pelapor langsung pergi menuju ke TKP, dan setibanya dilokasi pelapor langsung ikut melakukan pencarian terhadap pelaku pencurian tersebut. 


Setelah dilakukan pencarian ditemukan pelaku (Terlapor) sedang bersembunyi di bawah tangga ruko dan pada saat ditemukan pelaku sedang membawa kantong plastik yang berisikan potongan-potongan kulit kabel bekas kabel yg sudah dikupas dan diambil isinya, juga ada stang sepeda motor berikut besi pedal sepeda motor serta seutas potongan kabel listrik dari tembaga yang diambil terlapor dari ruko tersebut. 


Lalu kemudian Pelapor memeriksa ruko tersebut dan melihat bahwa kabel instalasi listrik yang sebelumnya terpasang di Ruko itu sudah dibongkar dan sudah hilang. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 8.000.000 (delapan juta rupiah), kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut. 


Berdasarkan laporan warga tersebut selanjutnya team opsnal bersama dengan piket dan bhabinkamtibmas menuju ke TKP dan setibanya diTKP kemudian melakukan oleh TKP setelah itu membawa pelaku berikut barang bukti kepolsek bagan sinembah untuk proses lebih lanjut. 


Kemudian dari keterangan saksi-saksi dan pengakuan pelaku diketahui bahwa pelaku pencurian tersebut dilakukan oleh 2 orang yaitu terlapor bersama seorang temannya, namun teman terlapor berhasil melarikan diri dengan membawa hasil curian berupa tembaga isi kabel sebanyak 1 karung. 


"Adapun barang bukti yang diamankan dari prlaku yakni 1 bungkus kantong plastik yg berisikan potongan-potongan Kulit Kabel.1 potongan kawat kabel listrik dari tembaga.1 buah besi stang sepeda motor bekas dan1 buah besi pedal sepeda motor,"  terang Sormin.(sel)

Penulis
: Sella
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)