Kejari Pelalawan Larang Tamu Bawa HP

datariau.com
744 view
Kejari Pelalawan Larang Tamu Bawa HP
Foto: Riauterkini.com
Wartawan berkesempatan berrtamu ke kantor Kejari, Senin (3/12).
PANGKALANKERINCI, datariau.com - Peraturan dinilai aneh diterapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan. Hal tersebut menyusul bagi para tamu berkunjung tidak dipekenankan membawa telepon genggam alias HP di kantor Kejari tersebut.

Selain tamu berasal dari masyarakat biasa, para awak media pun dilarang keras membawa telepon genggam ini selama berada di kantor Kejari yang berada di SP 6 desa Makmur kecamatan Pangkalan Kerinci.

Belum diketahui persis dasar peraturan yang tidak biasa ini diterapkan oleh korp berseragam coklat tersebut. Namun, banyak kalangan menilai peraturan ini sedikit mengecewakan.

Masyarakatpun memberikan penilaian yang aneh pula terhadap kebijakan Kejari Pelalawan. "Ini adalah bentuk ketakutan dari pihak Kejari kepada para tamu, takut  aib mereka terkuak ke publik," terang salah seorang warga yang meminta tidak menulis jati dirinya, dikutip riauterkini.com, Senin (3/12/2018).

Wartawan berkesempatan berrtamu ke kantor Kejari, Senin (3/12). Begitu mengisi buku tamu di ruang penyambut tamu, salah seorang petugas meminta untuk meninggalkan telepon genggam.

"Hape tidak boleh dibawa bang, dititip disini. Nanti jika ada izin dari yang dituju baru boleh diambil HP-nya," kata salah seorang petugas penyambut tamu.

Secara tegas petugas ini menjelaskan peraturan tersebut sudah diterapkan selama dua pekan terakhir oleh pimpinan. "Peraturan ini sudah diterapkan selama dua minggu ini bang," tandasnya.

Kepala Kejari Pelalawan Tetty Syam SH belum memberikan penjelasan terhadap kebijakan larangan tamu berkunjung membawa telepon genggam. (*)
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)