Kejaksaan Negeri Rengat Adakan Pisah Sambut Kasi Intel Kejari Inhu

Datariau.com
2.111 view
Kejaksaan Negeri Rengat Adakan Pisah Sambut Kasi Intel Kejari Inhu
Rolijan
Foto Kasi Intel Kejari Nugroho Wisnu Pujiono ketika pisah sambut dengan yang baru

INDRAGIRIHULU, datariau.com - Kejaksaan Negeri Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)  melaksanakan acara pisah sambut untuk keduanya. Acara tersebut dilaksanakan di aula Kejari Inhu, Selasa  (28/08/2018) kemarin.

Kepala Seksi  Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu, Nugroho Wisnu Pujiyono mendapatkan mutasi yang baru, ya itu menjadi Kasi Intel Kejari Mojekerto Jawa Timur.

Sedangkan jabatan yang ditinggalnya di tempati, Bambang Dwi Saputra SH MH yang sebelumnya sebagai Plt Kasi Pidsus Kejari Humbang Hasunutan Sumatera Utara.

Acara pisah sambut tersebut dihadiri langsung Kajari Inhu Supardi,  Kasi Pidum Hayatu Comaini,  Kasi Pidsus Ostar Al Pansri,  Kasi Datun Hendri Lubis,  Kasubag Bin Benny Yarbert,  Jaksa Fungsional beserta staf.

Nugroho Wisnu Pujiyono dalam sambutanya mengatakan, dirinya sangat sedih harus berpisah dengan rekan kerkan-rekan lainya.

"Di sini saya merasakan berbeda dari sebelumnya. Suasana kekeluargaan dalam bertugas sangat saya rasakan,  sehingga sebenarnya sangat berat untuk meninggalkan Kejari Inhu ini,"  ungkap Wisnu dengan nada sedih.

Wisnu menambahkan, Kalau kejari sudah menjadi rumah kedua baginya. Bahkan tambahnya lagi, hari- hari lebih banyak waktu di kantor jika di bandingkan di rumah. 

"Banyak pelajaran yang saya dapat dari Kajari sebagai pimpinan dan juga tukar pendapat dan ilmu dari para Kasi,  tanpa ada menonjolkan ego masing-masing,  melainkan saling berbagi seperti keluarga.  Ini akan sulit didapatkan dimanapun bertugas,"  ujarnya.

Selamat bertugas di tempat baru bagi Wisnu dan selamat datang bagi Kasi Intel yang baru,  semoga dapat bekerja sama dengan baik.  "Saya yakin rekan-rekan akan siap membantu tugas dan semua pasti siap untuk dilibatkan," ajak Kajari Inhu Supardi.

Selain itu, Kajari juga meminta apa yang sudah dijalankan selama ini agar dapat terus dilanjutkan termasuk dalam pengamanan sidang.  

"Intel memiliki kewajiban untuk mengamankan jaksa saat bersidang dan itu sudah berjalan dengan baik selama ini, tinggal melanjutkan saja koordinasinya, baik diantara intel maupun dengan jaksa yang akan bersidang," ujar kejari Inhu Supardi .

Penulis
: Rolijan
Editor
: Redaksi
Sumber
: datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)