SMM PANEL INDO

Kasus Positif Covid-19 di Siak Meningkat, Alfedri Imbau Perusahaan Hentikan Bawa Tenaga Kerja Luar

Datariau.com
407 view
Kasus Positif Covid-19 di Siak Meningkat, Alfedri Imbau Perusahaan Hentikan Bawa Tenaga Kerja Luar
Bupati Siak Drs H Alfedri MSi

SIAK, datariau.com - Bupati Siak Drs H Alfedri MSi meminta kepada seluruh perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Kabupaten Siak Riau, agar menghentikan untuk mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah Kabupaten Siak.


Hal ini disampaikan Alfedri pada Ahad (26/7/2020) pasca semakin meningkatnya wabah virus corona atau covid-19 di Kabupaten Siak saat ini, seperti yang terjadi di PT Indah Kiat Pulp and Paper dengan karyawan sub kontraktor yang berasal dari Palembang Sumatera Selatan yang terkonfirmasi positif covid-19.


"Kita sudah ingatkan perusahaan di Siak, untuk sementara waktu tidak mendatangkan tenaga kerja dari luar. Optimalkan tenaga kerja yang ada di pabriknya, hingga wabah covid-19 ini benar-benar menurun grafiknya," kata Alfedri.


Untuk saat ini, kata Alfedri, terdapat 3 klaster yaitu, Siak, Mempura dan Koto Gasib yang seharusnya dilakukan traking, warga yang hasil reaktif tetap  dilakukan swab. Dia menghimbau dengan meningkatnya kasus terkonfirmasi positif covid-19, apalagi dengan mendatangkan pekerja dari zona merah.


"Jika perusahaan sangat butuh tenaga ahli dari luar, mereka harus di swab terlebih dahulu, cek kesehatannya, yang terpenting di data, perusahaan wajib melaporkan ke pemerintah, artinya ini benar-benar dilakukan sesuai protokol kesehatan Covid -19," tegas Alfedri.


Menurut Alfedri, di masa pendemi ini, perusahaan wajib melaksanakan protokol kesehatan covid-19, baik di lingkungan tempat kerja serta menyediakan wadah cuci tangan, menjaga jarak dan yang terpenting mewajibkan karyawan untuk mengunakan masker.


"Setiap kali saya sampaikan ke masyarakat, saat ini, keluar rumah hukumnya wajib pakai masker. Selain itu kita juga sudah menyiapkan regulasi, tentang tatanan hidup produktif di tengah covid-19. Ditengah evaluasi Pemprov Riau, jika aturan ini disahkan nantinya dapat menjadikan acuan dalam melaksanakan tatanan new normal covid-19," pungkasnya.(Eman)

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
Tag:Siak
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)