Kades Pelalawan Diduga Tilap Dana Desa Rp1.4 Milyar Ditetapkan Sebagai Tersangka

Hermansyah
1.251 view
Kades Pelalawan Diduga Tilap Dana Desa Rp1.4 Milyar Ditetapkan Sebagai Tersangka
Gambar: Internet.

PELALAWAN, datariau.com - Terungkap Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pelalawan Riau diduga tilap Dana Desa (DD) berinisial AH pun ditetapkan sebagai tersangka usai jalani pemeriksaan.

Satuan Polres Pelalawan Riau kembali membidik oknum Kepala Desa (kades) yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Kali ini, polisi menyasar Kades Sungai Solok Kecamatan Kuala Kampar yang tersandung perkara rasuah.

Unit Tipikor Satreskrim Polres Pelalawan menetapkan Kades Sungai Solok berinisial AH sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa.

Diduga Kades berinisial AH diduga menyelewengkan anggaran pembangunan desa untuk kepentingan pribadinya. Bahkan, AH langsung ditahan penyidik usai diperiksa intensif, Rabu (3/7/2019) lalu.

"Kita menahan tersangka selama 20 hari kedepan untuk mempermudah proses penyidikan kasus ini. Unit Tipikor sedang bekerja melengkapi berkas perkara," tutur Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian SIK, Kamis (4/7/2019).

Lanjut Kasat Reskrim Teddy mengungkapkan, bahwa penahan tersangka berinisial AH dilakukan lantaran dikwatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Selain itu, letak Geografis Desa Sungai Solok yang berada di wilayah perairan dan jaraknya jauh dari Pangkalan Kerinci, dan menyulitkan penyidik memantau keberadaannya selama ini, sehingga oknum kades itu dijebloskan ke sel tahanan.

Dikatakannya, tersangka inisial AH diduga menilap dana desa selama dua tahun anggaran berturut-turut yakni anggaran tahun 2017 dan 2018.

Dan negara mengalami kerugian mencapai Rp1,4 Miliar berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap laporan penggunaan dana desa.

"Sebenarnya status tersangkanya sudah lama, bukan sekarang. Tapi karena menghormati proses hukum makanya tak diekspos. Setelah ditahan baru disampaikan ke media," pungkas Teddy seperti yang kutip datariau.com dilaman tribunpelalawan.com, Kamis (4/7/2019).

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Redaksi
Sumber
: Tribunpekanbaru.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)