KPK Sita Rp 500 Juta di OTT Gubernur Aceh, Diduga Terkait Dana Otsus Tahun 2018

Datariau.com
598 view
KPK Sita Rp 500 Juta di OTT Gubernur Aceh, Diduga Terkait Dana Otsus Tahun 2018
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Foto: detik.com

JAKARTA, datariau.com - KPK menyebut total uang yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Aceh yaitu Rp 500 juta. Ada dugaan duit tersebut berkaitan dengan dana otonomi khusus (otsus) Aceh.

"Tim sedang mendalami dugaan keterkaitan uang Rp 500 juta yang diamankan kemarin dengan dana otonomi khusus Aceh tahun 2018," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (4/7/2018).

Duit itu disita KPK dalam rangkaian OTT yang menjerat Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Selain Irwandi, ada seorang kepala daerah tingkat kabupaten di Aceh yang juga ditangkap serta 8 orang lainnya.

Mereka menjalani pemeriksaan awal di Aceh. Pada Rabu (4/7) siang ini, KPK berencana membawa mereka yang ditangkap ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

"Berikutnya tim akan mempertimbangkan pihak-pihak yang akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," tutur dia.

Penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka. Setelahnya, KPK akan mengumumkan status hukum mereka yang ditangkap, apakah dijadikan tersangka atau baru sebatas saksi.

Sumber
: detik.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)