Jualan Sabu, Mamak - Mamak Di Tangkap Polisi

Bambang
470 view
Jualan Sabu, Mamak - Mamak Di Tangkap Polisi
Ist
RH alias Rodiah dimintai keterangan di Polsek Bagan Sinembah

BAGANBATU, datariau.com - Jualan sabu, seorang Ibu Rumah tangga berinisial RH alias Rodiah (40) warga Jalan Lintas Riau - Sumut Km 07 Simpang Pujud Desa Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir ditangkap Polisi.

Informasi yang berhasil dirangkum datariau.com dari Mapolsek Bagan Sinembah, Senin (26/8/2019) menerangkan, RH (40) ini ditangkap saat dia sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di rumahnya di Simpang Pujud.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK menjelaskan, selain sebagai pemakai, RH juga diketahui sebagai penjual atau pengedar sabu. Hal itu terbukti dengan ditemukan alat bukti beberapa paket sabu yang sudah siap jual.

Dipaparkan Kanit, kronologis penangkapan bermula pada hari Ahad (25/8/2019) kemarin sekira pukul 10.45 wib, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu, di jalan lintas Riau - Sumut Km 7, Desa Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan sinembah tepatnya dirumah RH alias Rodiah.

Kemudian informasi tersebut disampaikan  kepada Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Nur Rahim, SIK dan selanjutnya atas perintah Kanit Reskrim, petugas dan tim opsnal lainnya langsung meluncur ke lokasi yang dimaksud. Untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi itu, sekira pukul 11.00 wib dilakukan penangkapan terhadap seorang perempuan yang mengaku bernama RH alias Rodiah.

Selanjutnya petugas memanggil ketua RT setempat untuk menyaksikan penggeledahan di rumah tersangka Rodiah. Dan saat dilakukan penggeledahan, di temukan di samping rumah tersangka tepatnya di pohon sawit berupa satu buah plastik kresek asoi warna hitam yang didalamnya terdapat satu set alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol air mineral kecil, satu buah mancis warna kuning serta satu buah kaca pirek. Selanjutnya, dari belakang kamar mandi rumah tersangka ditemukan lima paket kecil yang berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu terbungkus dengan tisu warna putih.

"Setelah kita lakukan interogasi, RH mengaku  barang tersebut didapat dari seseorang bernama Aseng alias Her," paparnya.

Dan selanjutnya, tersangka dan barangbukti langsung digelandang ke Mapolsek guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut." Sudah kita amankan bersama barang bukti lainnya untuk proses selanjutnya," tandas Nur.(sel)

Penulis
: Sella
Editor
: bambang
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)