DATARIAU.COM - Impian Rizal (40), agar anaknya menjadi polisi kandas setelah tertipu calo. Tak cuma tertipu, Rizal, pun kini malah terlilit utang akibat perbuatan calo yang mengaku sebagai wartawan itu.
Padahal demi meraih impiannya itu, Rizal, menjual sepetak sawah yang selama ini jadi tumpuan hidup. Hal itu dilakukan untuk membayar seorang calo untuk kelulusan anaknya jadi bintara polisi.
Kejadian dialami warga Kabupaten Jeneponto, Sulsel, ini berawal pada 2016 lalu. Saat itu, dia menyerahkan uang secara bertahap ke salah seorang calo yang mengaku jurnalis berinisial Ac agar Zulkifli (20) anaknya bisa jadi polisi. Namun dua kali mendaftar di SPN Batua Polda Sulsel, tahun 2017 dan tahun 2018 ternyaya tidak lulus.
Uang senilai Rp 250 juta pun raib begitu saja. Padahal saat itu, Ac, menjanjikan akan mengembalikan uang jika Zulkifli tidak lulus jadi bintara polisi.
"Klien kami telah ditipu oleh lelaki Ac ini, seorang jurnalis. Sawah sudah dijual dan pinjam uang kiri kanan ke keluarganya untuk membiayai kelulusan anaknya sesuai janji Ac yang mengaku dekat dengan polisi. Rp 250 juta sudah diserahkan ke lelaki Ac oleh klien kami namun anaknya tidak juga lulus jadi polisi. Kasus ini sudah diadukan ke Polres Jeneponto dan yang bersangkutan sudah dua kali dipanggil namun tidak datang penuhi panggilan polisi," kata Andi Ifal Anwar, pengacara Rizal, korban penipuan saat dikonfirmasi, Rabu, (20/2).
Ifal mengungkap, Rizal bertemu dengan lelaki Ac ini difasilitasi oleh lelaki Er, juga seorang jurnalis. Lelaki Ac menawarkan bisa meluluskan Zulkifli karena banyak kenal pejabat kepolisian di Polda Sulsel. Salah satunya disebut dia dekat dengan Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulsel. Rata-rata hanya menyebut jabatan, bukan nama pejabat bersangkutan.
Katanya, lelaki Ac ini menyebut Dansat Brimob ini punya jatah 3 orang dan dia sendiri ada jatah 5 orang di Sulawesi Barat. Inilah yang membuat Rizal percaya.
Desember 2016, bertemu langsunglah Rizal dan lelaki Ac di salah satu warkop di Jalan Alauddin, Makassar. Dia dimintai Rp 175 juta sebagai uang penebus kelulusan Zulkifli untuk dibagikan ke perwira-perwira polisi. Namun saat itu Rizal hanya mampu beri Rp 100 juta tanpa kwitansi karena dasar kepercayaan.
Beberapa minggu kemudian lelaki Ac minta lagi Rp 120 juta di pertemuannya juga di Makassar. Berikutnya lelaki Ac mendatangi Rizal di Kabupaten Jeneponto dan minta lagi Rp 50 juta namun hanya diberi Rp 30 juta sehingga total uang yang diterima calo ini sebesar Rp 250 juta.
"Karena ternyata anaknya tidak lulus juga, Rizal kemudian mengejar lelaki Ac lantaran dia sendiri sudah ditagih-tagih oleh kerabatnya tempatnya berutang," kata Ifal.
Setelah berhasil menemui lelaki Ac, Rizal menagih uangnya untuk dikembalikan sesuai janji awal jika anaknya tidak lulus. Lelaki Ac berspekulasi, dia membuat kwitansi pengakuan utang.
Katanya bersedia mengembalikan enam bulan ke depan. Saat itu di kwitansi pengakuan utang hanya Rp 240 juta, Rizal pasrah saja dengan pikiran dari pada uangnya tidak kembali sama sekali.
"Enam bulan kemudian ternyata calo ini tidak juga mengembalikan uang klien kami sehingga terpaksa diadukan ke Polres Jeneponto," kata Andi Ifal Anwar. (*)