Jelang 60 Hari Ramadhan, Hiburan Karaoke di Tualang Mulai Buka Kembali

Hermansyah
2.209 view
Jelang 60 Hari Ramadhan, Hiburan Karaoke di Tualang Mulai Buka Kembali
My Friend Family Karaoke beroperasi kembali.

SIAK, datariau.com - Menjelang bulan suci Ramadhan 1440 Hijriah, salah satu tempat hiburan karaoke keluarga di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak kembali dibuka. Padahal, tempat hiburan ini sempat disegel oleh Pemerintah Kabupaten Siak.

Penyebab disegelnya tempat hiburan karaoke di Kota Industri ini, dikarenakan telah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Siak. Dan anehnya, salah satu tempat hiburan karaoke 'My Friend Family Karaoke' ini justru kembali beroperasi, Sabtu (2/3/2019) malam.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Siak ini menyegel  tempat hiburan karaoke seperti Pelangi Karaoke dan Family Karaoke telah melanggar Perbub Nomor 78 Tahun 2017 Tentang Cara Penyelenggara Pariwisata.

Menurut salah satu masyarakat tempatan menyebutkan, kenapa tempat hiburan karaoke tersebut bukanya tidak serentak dan pada hari ini hanya ada satu yang beroperasi yaitu My Friend Family Karaoke.

"Kalau memang ada izinnya coba kita lihat, semenjak disegelnya tempat hiburan ini itu adanya pembubuhan tanda tangan Upika Tualang, tapi ternyata dengan beroperasinya tempat tersebut jelas melanggar menurut 'Barang Siapa yang Merusak Segel ini Akan Dikenakan Sanksi Pidana Pasal 406 Jo Pasal 526 KUHP'," terang Januar Hidayat.

Menurutnya, pada saat pembukaan segel tersebut seharus ada pemberitahuan pembatalan segel tersebut sebelumnya dari dinas terkait atau pihak Pemerintahan Kabupaten Siak (Satpol PP).

Sementara itu, pihak Kecamatan Tualang melalui Camat Tualang Zalik Effendi Ssos menuturkan, bahwa dengan bukanya salah satu tempat hiburan karaoke tersebut pihaknya belum melihat dan mengetahui perihal izin karaoke itu.

"Dah buka, sudah ado izin katonyo, kato dio (pemilik usaha) cuma sayo belum tengok lagi, dah ado apo belum, itu izin DPMPTSP bukan Pariwisata, paling Pariwisata rekom ajo nyo tu," ungkap Zalik kepada datariau.com, Ahad (3/3/2019) pagi.

Dari pantauan awak media ini di lokasi, Sabtu (2/3/2019) malam tadi, terlihat ramainya pengunjung ditempat hiburan karaoke tersebut. Menurut informasi yang berkembang di masyarakat saat itu dengan resmi dibukanya tempat hiburan itu pengunjung yang datang dapat hiburan gratis (free karaoke).

Dilain sisi, anehnya lagi, tempat hiburan karaoke lainnya seperti Pelangi Karaoke dan Karaoke Anak Langit yang saat ini masih disegel oleh pihak Pemerintahan Kabupaten Siak melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak.

"Yang kita kesalkan, pekerjanya pun diketahui bukan asli putera puteri tempatan (domisili) melainkan luar daerah," sahut salah seorang masyarakat yang enggan disebutkan namanya itu menyebutkan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini belum dapat menghubungi dinas terkait baik Dinas Pariwisata dan Satpol PP Kabupaten Siak untuk mempertanyaan perihal perizinannya. Ada apa dengan 'My Friend Family Karaoke' ini???.(EM)

Penulis
: Redaksi
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)