Inilah 6 Kesepakatan yang Disetujui PT SUN dan Masyarakat

Ruslan
712 view
Inilah 6 Kesepakatan yang Disetujui PT SUN dan Masyarakat
Gambar: riauterkini
Terkait persoalan limbah PT. SUN yang dituntut masyarakat, kedua belah pihak telah dipertemukan oleh Dinas Lingkungan Hidup setempat. Hasilnya, lahir enam kesepakatan.

TELUK KUANTAN, datariau.com - Terkait persoalan limbah PT SUN yang dituntut oleh masyarakat kepada pihak Perusahaan. Kedua belah pihak telah dipertemukan oleh Dinas Lingkungan Hidup di Kantor DLH Kuansing, Jum'at (7/9/2018) siang kemarin.

Dari pertemuan tersebut, setidaknya ada enam kesepakatan yang setujui oleh keduanya. Enam kesepakatan itu, juga dibenarkan Kadis DLH Jefrinaldi, kepada Riauterkini.com, Sabtu (8/9/2018) siang ketika dikomfirmasi via WhatsApp.

Adapun Enam kesepkatan yang disetujui adalah.

1. Perusahaan bersedia mensterilisasi Sungai sampai benar-benar memenuhi syarat untuk kehidupan biota Sungai.

2. Perusahaan bersedia Membangun kolam limbah dari beton/permanen.

3. Perusahaan akan mengelola limbah sesuai aturan yang berlaku.

4. Akan dilakukan perbaikan kolam dan pengolahan limbah akan diselesaikan paling lama 2 bulan termasuk mengurangi bau limbah dan menghilangkan asap.

5. Perusahaan juga berjanji akan memperbaiki sistem kehumasannya sehingga kedepannya selalu terjaga hubungan baik antara perusahaan dan masyarakat.

6. Terakhir, Perusahaan bersedia untuk menabur bibit ikan ke Sungai untuk mengganti ikan-ikan yang mati.

Kesepkatan ini, juga diakui oleh M. Yasin, tokoh masyarakat yang ikut berunding dengan pihak PT. SUN.

Menurutnya, dengan adanya kesepakatan tersebut, maka Perusahaan sudah diperkenankan beroperasi kembali.

Dan selanjutnya kata dia, akan dilakukan pengecekan dan pengawasan secara berkala oleh Dinas Lingkungan Hidup.

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: riauterkini.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)