TELUK KUANTAN, datariau.com - Hampir selama 7 bulan berdiri perusahan PT. SUN di Desa Sungai Bawang tidak memberikan kontribusi yang jelas bagi Masyarakat exstran Singingi dan sekitarnya untuk itu masyarakat menuntut agar ada kejelasan.
Pertama masyarakat minta agar diutamakan tenaga kerja lokal Kuansing 70-30 atau minimal 60-40. Kedua masyarakat minta agar infrastruktur jalan dirawat.
Ketiga masalah limbah harus diperhatikan agar tidak merusak masyarakat, keempat masyarakat minta supaya disediakan tempat ibadah serta kontribusi yang jelas bagi desa sekitar.
Upah kerja dan jam kerja yang tidak sesuai UU 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan.
Melalui surat yang disampaikan masyarakat exstran, mereka minta persoalan ini, secepatnya diselesaikan dan dilakukan pemanggilan terhadap pihak perusahaan untuk di hearing oleh dewan.
Andi Nurbai, Ketua Komisi B yang mebidangi masalah ini, saat dihubungi Riauterkini.com, Kamis (26/7/2018) siang membenarkan tuntutan masyarakat exstran.
"Iya baru semalam saya menerima suratnya," aku Andi Nurbai.
Untuk masalah ini, menurutnya ia akan membicarakan dulu dengan pimpinan kapan jadwal tepat untuk dilakukan hearing mempasilitasi masyarakat exstran ini.
Dikatakan, Andi Nurbai, sebelumnya masalah ini juga pernah dibahas. Namun, menurutnya pihak perusahaan tidak ada yang bisa mengambil keputusan.
"Yang mereka utus ke dewan hanya perwakilan yang tidak bisa mengambil keputusan," ujar Andi Nurbai.
Mengenai surat yang telah disampaikan ini, secepatnya ia akan melakukan pembahasan di dewan.