ACEH BESAR, Datariau.com
- Rais Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Aceh Besar,
Tgk. Saifullah AR (Abiya) menyarankan kepada semua kalangan dan masyarakat Aceh
Besar baik tokoh agama, tokoh politik, aktivis, akademisi maupun masyarakat
pada umunya agar menanggapi dengan arif dan bijaksana dengan tanpa kepentingan
apapun mengenai larangan penerbangan di
Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang pada hari raya
pertama Idul Adha dan Idul Fitri. Hal tersebut dikemukakan Tgk. Saifullah AR, Rabu
(31/07/2019).
"Kami menyarankan sebaiknya kepada semua kalangan dan
masyarakat Aceh Besar baik tokoh agama, tokoh politik, aktivis, akademisi
maupun masyarakat pada umumnya agar menanggapi dengan arif dan bijaksana dengan
tanpa kepentingan apapun mengenai
larangan penerbangan di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang
Bintang pada hari raya pertama Idul Adha dan Idul Fitri, memang pada
ketentuanya shalat hari raya tersebut hukumnya sunat, namun tidak perlu
diperdebatkan apabila kebjakan mengandung nilai positif bagi masyarakat Aceh
dan umat islam pada umunya," ujar Tgk Saifullah.
Abiya juga menambahkan, kedepan selain shalat hari raya idul
Fitri dan idul adha, juga pada hari jum'at bisa dihentikan sementara
penerbangan sampai selesai shalat jum'at di wilayah Aceh. Yang paling penting
kebijakan untuk kepentingan masyarakat dan umat islam.
Lanjud Abiya, selain kebijakan terkait penerbangan perlu
dibuat juga kebijakan pemerintah Aceh Besar dan provinsi Aceh sesuai dengan
daerah khusus untuk meliburkan hari kerja dan sekekolah sampai habis dan
selesainya hari tasyriq (4 hari ) pada hari raya idul fitri mendatang.
Pernyataan ini disampaikan Abiya ketika dimintai
tanggapannya terkait larangan penerbangan saat hari raya Idul Fitri dan Idul
Adha di Bandara Internasioal SIM Blang Bintang, Aceh Besar.
"Setiap kebijakan larangan penerbangan saat hari raya Idul
Fitri dan idul adha dan himbauan lain dari pemimpin pasti sudah dipertimbangkan
dan bila ada kekurangan tugas semua pihak untuk mengkritisi dan memberi masukan
dengan cara-cara bijak dan membangun," ungkap Abiya yang juga wakil ketua MPU Aceh
Besar tersebut.
Sebelumnya Bupati Aceh Besar,
Mawardi Ali melayangkan surat kepada operator Bandara Sultan Iskandar Muda
(SIM), PT Angkasa Pura II terkait permintaan memberhentikan operasional
maskapai saat Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha.
Dalam isi surat tersebut, Bupati
Aceh Besar meminta seluruh maskapai penerbangan yang melakukan take off dan
landing di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Aceh Besar untuk
menghentikan penerbangan pada saat hari pertama Idul Fitri dan Idul Adha mulai
pukul 00.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Selain itu, seluruh komunitas
bandara dan kru pesawat diminta untuk melaksanakan saalat Idul Fitri dan Idul
Adha di bandara atau di tempat masing-masing. (Mah)