Rais Syuriyah PCNU Aceh Besar:

Imbauan Terkait Penerbangan di Bandara SIM Perlu Direspon Dengan Bijak

Mahdi Andela
890 view
Imbauan Terkait Penerbangan di Bandara SIM Perlu Direspon Dengan Bijak
Rais Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Aceh Besar, Tgk. Saifullah AR (Abiya)

ACEH BESAR, Datariau.com - Rais Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Aceh Besar, Tgk. Saifullah AR (Abiya) menyarankan kepada semua kalangan dan masyarakat Aceh Besar baik tokoh agama, tokoh politik, aktivis, akademisi maupun masyarakat pada umunya agar menanggapi dengan arif dan bijaksana dengan tanpa kepentingan apapun mengenai larangan penerbangan di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang pada hari raya pertama Idul Adha dan Idul Fitri. Hal tersebut dikemukakan Tgk. Saifullah AR, Rabu (31/07/2019).

"Kami menyarankan sebaiknya kepada semua kalangan dan masyarakat Aceh Besar baik tokoh agama, tokoh politik, aktivis, akademisi maupun masyarakat pada umumnya agar menanggapi dengan arif dan bijaksana dengan tanpa kepentingan apapun  mengenai larangan penerbangan di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang pada hari raya pertama Idul Adha dan Idul Fitri, memang pada ketentuanya shalat hari raya tersebut hukumnya sunat, namun tidak perlu diperdebatkan apabila kebjakan mengandung nilai positif bagi masyarakat Aceh dan umat islam pada umunya," ujar Tgk Saifullah.

Abiya juga menambahkan, kedepan selain shalat hari raya idul Fitri dan idul adha, juga pada hari jum'at bisa dihentikan sementara penerbangan sampai selesai shalat jum'at di wilayah Aceh. Yang paling penting kebijakan untuk kepentingan masyarakat dan umat islam.

Lanjud Abiya, selain kebijakan terkait penerbangan perlu dibuat juga kebijakan pemerintah Aceh Besar dan provinsi Aceh sesuai dengan daerah khusus untuk meliburkan hari kerja dan sekekolah sampai habis dan selesainya hari tasyriq (4 hari ) pada hari raya idul fitri mendatang.

Pernyataan ini disampaikan Abiya ketika dimintai tanggapannya terkait larangan penerbangan saat hari raya Idul Fitri dan Idul Adha di Bandara Internasioal SIM Blang Bintang, Aceh Besar.

"Setiap kebijakan larangan penerbangan saat hari raya Idul Fitri dan idul adha dan himbauan lain dari pemimpin pasti sudah dipertimbangkan dan bila ada kekurangan tugas semua pihak untuk mengkritisi dan memberi masukan dengan cara-cara bijak dan membangun," ungkap Abiya yang juga wakil ketua MPU Aceh Besar tersebut. 

Sebelumnya Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali melayangkan surat kepada operator Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), PT Angkasa Pura II terkait permintaan memberhentikan operasional maskapai saat Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha.

Dalam isi surat tersebut, Bupati Aceh Besar meminta seluruh maskapai penerbangan yang melakukan take off dan landing di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Aceh Besar untuk menghentikan penerbangan pada saat hari pertama Idul Fitri dan Idul Adha mulai pukul 00.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.

Selain itu, seluruh komunitas bandara dan kru pesawat diminta untuk melaksanakan saalat Idul Fitri dan Idul Adha di bandara atau di tempat masing-masing. (Mah)

Penulis
: Rilis
Editor
: Mahdi Andela
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)