Humas PT NSP Budi Diduga Menghidar Saat Ditemui Awak Media di Hotel Indo Baru

Ruslan
896 view
Humas PT NSP Budi Diduga Menghidar Saat Ditemui Awak Media di Hotel Indo Baru
Syahputra
Humas PT NSP Budi

KEPULAUAN MERANTI, datariau.com - Menindaklanjuti pemberitaan yang diduga belasan Karyawan PT NSP beberapa waktu lalu melakukan unjuk rasa. Kini Beberapa Awak Media Online ingin konfirmasi dengan Humas PT NSP Budi di Indo Baru Hotel dia menghindar, (08/08/2018).

Sebelumnya, Budi yang merupakan Humas PT NSP itu pernah mengatakan kalau hari Sabtu tanggal (04/08/2018) ingin berjumpa wartawan untuk melakukan kelarifikasi terkait unjuk rasa yang dilakukan karyawan perkebunan Sagu milik PT NSP yang beroperasional di wilayah Tebingtinggi Timur, Kabupten Kepulauan Meranti pada Kamis (02/08/2018) lalu.

Ketika dijumpai di Indo Baru Hotel dilantai dua dia (Budi) menelepon seseorang, ketika disapa dia mengatakan "Bentar ya Bang", kata Budi sambil mengobrol orang yang dihubunginya lewat telpon sekitar pukul 09:45 WIB.

Kedatangan Wartawan Online ini bukan lain ingin mengkonfirmasi terkait belasan karyawan PT NSP beberapa waktu lalu. 

Pemberitaan sebelumnya, Aksi unjuk rasa ini berawal di keluarkanya kebijakan oleh pihak managemant PT Nasional Sago Prima, Tertanggal 23 juli 2018 lalu yang mengeluarkan surat mutasi kepada 15 orang pekerjanya.

Mutasi itu dilakukan atas dasar kebutuhan atau efisiensi, sayangnya 15 pekerja lainya dari unit berbeda, yaitu yang bekerja di sektor perkebunnan dipindahkan ke unit pabrik dan pekerja yang dimutasi ada yang tidak tamat SD.

Dalam unjuk rasa ini kami menuntut hak kami untuk dimutasi pada surat keberatan yang kami ajukan tidak ada di tanggapi oleh pihak perusahaan, disini kami pekerja tidak boleh menolak meskipun pekerja siap menerima sangsi.

"Dalam hal ini kami serikat pekerja berpendapat tujuan management bukan mempromosikan kami para pekerja yang di mutasi, tapi untuk menghalangi pekerja berserikat," kata salah satu peserta unjuk rasa.

Selanjutnya, mulai Selasa (1/8/2018), kami sebanyak 15 orang pekerja sudah tidak boleh bekerja di pabrik, dengan alasan sudah terdaftar di unit Cabang Sampoerna Agro sesuai surat mutasi.

Penulis
: Syahputra
Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)