Hasil Pengembangan Peredaran Sabu di Kandis, Satres Narkoba Polres Siak Berhasil Ciduk 1 Wanita Dan 2 Pria

Hermansyah
1.398 view
Hasil Pengembangan Peredaran Sabu di Kandis, Satres Narkoba Polres Siak Berhasil Ciduk 1 Wanita Dan 2 Pria
Pelaku yang berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak.

SIAK, datariau.com - Upaya membatasi pergerakan dan peredaran gelap Narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak oleh tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak, Senin (29/10/2018) sekira pukul 14.00 WIB, membuahkan hasil yang positif.

Dari hasil pengembangan, akhirnya tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak berhasil menciduk 1wanita dan 2 orang pria yang masing-masing menyimpan 2 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu-sabu berat 0,35 gram dari tangan pelaku pria berinisial RP (28) dan wanita berinisial WL (27), yang ditangkap di kilometer 2 Libo Baru, Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Sedangkan barang bukti yang didapat dari tangan pelaku inisial HT (30), Selasa (29/10/2018) sekira pukul 20.30 WIB, yang ditangkap di Simpang Libo Baru, Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Tim berhasil mengamankan 1 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,38 gram.

"Dari TKP pertama dari tangan inisial HP dan WL tim mendapati barang bukti 2 paket sabu-sabu seberat 0,35 gram dan di TKP kedua tim mendapati barang bukti 1 paket sabu-sabu seberat 0,38 gram dari tangan pelaku inisial HT," terang Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH, Selasa (30/10/2018) pagi.

Penangkapan para pelaku tersebut, berawal dari informasi masyarakat sekitar yang mengetahui adanya peredaran gelap Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Kandis jajaran Polres Siak saat itu.

Kemudian atas informasi itu, Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH, selanjutnya memerintahkan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak yang dipimpin langsung oleh Kanit Idik I Satres Narkoba Polres Siak Ipda Muslim SH untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut. 

"Setelah dilakukan pengintaian sekira pkl 15.20 WIB, tim melihat keberadaan pelaku yang sesuai dengan ciri-ciri yang dimaksud didalam Pos yang beralamat di kilometer 2 Libo Baru. Selanjutnya, dari informasi pelaku RP tim melakukan penyelidikan terhadap pelaku inisial HT, saat dilakukan pengeledahan tim mendapati 1 paket sabu di TKP di Simpang Libo Baru," imbuh Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH.

Dari penangkapan masing-masing pelaku ini tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak turut mengamankan barang bukti lainnya seperti 1 buah kotak permen merk Xylitol, 1 pack plastik klip bening dari tangan pelaku inisial RP (28). Sedangkan dari tangan pelaku HT (30), selain ditemukan 1 paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,38 gram, tim menemukan 1 buah timbangan digital.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak kemudian dibawa ke Mapolres Siak guna dilakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)