Hari Ini Panwaslu Tualang Buka Penerimaan Calon Anggota Pengawas TPS Desa/Kelurahan

Hermansyah
1.753 view
Hari Ini Panwaslu Tualang Buka Penerimaan Calon Anggota Pengawas TPS Desa/Kelurahan
Panwaslu Tualang buka penerimaan Pengawas TPS se-Kecamatan Tualang.

SIAK, datariau.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tualang membuka penerimaan anggota sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Tualang, Jum'at (1/2/2019) pagi.

Perekrutan anggota Pengawas TPS untuk Pemilihan Umum (Pemilu) pada 17 April 2019 nanti dilaksanakan di Kantor atau Sekretariat Panwascam Tualang di Jalan Sultan Syarif Kasim (Maredan), Kampung Perawang Barat.

Penerimaan berkas atau persyaratan bagi anggota Pengawas TPS akan dilaksanakan setiap hari atau jam kerja, pukul 09.00 WIB-16.00 WIB.

"Kami sebagai Panwascam Tualang saat ini sedang melaksanakan perekrutan anggota yang akan kita tempatkan mereka nanti pada 17 April 2019  disetiap TPS di 9 Desa/Kelurahan, dengan sebaran untuk ditempatkan di Kelurahan Perawang sebanyak 94 orang, Desa Perawang Barat 67 orang, Desa Tualang 58 orang,  Desa Pinang Sebatang Timur 31 orang, Desa Pinang Sebatang Barat 15 orang, Desa Pinang Sebatang 12 orang, Desa Maredan 12 orang, Desa Tualang Timur 11 orang serta Desa Maredan Barat sebanyak 10 orang, dengan jumlah 310 orang," terang Ketua Panwaslu Tualang sekaligus menjabat Divisi Penindakan dan Pelanggaran Harlen Manurung ST kepada datariau.com, Jum'at (1/2/2019) di kantornya.

Harlen menambahkan, bahwa Pengawas TPS ini akan ditempatkan diseluruh Kecamatan Tualang yang nantinya bertugas melakukan pengawasan didalam TPS tersebut.

"Para calon tersebut barang tentu harus memenuhi syarat antara lain usia minimal 25 tahun, tidak terlibat sebagai anggota partai politik, memiliki   KTP,  serta harus kami wajibkan untuk membuat surat pernyataan yang ditanda tangani diatas materai," kata Harlen lagi.

Selain tupoksinya mengawasi, anggota Pengawas TPS juga mempunyai kewenang penuh untuk menegur, menyapa setiap kegiatan-kegiatan didalam atau seputaran TPS tersebut jika dianggap telah melangar aturan dan tata cara dalam pemungutan suara di TPS dimana bertugas.

"Pengawas TPS juga dilindungi oleh Undang-Undang, jadi untuk menjadi Pengawas TPS itu selain memiliki mental dan tanggungjawab, Pengawas TPS juga harus berani bertindak dengan sopan santun dan tata krama yang baik, serta jaga kode etik sebagai pengawas ditempat tersebut," tutur Harlen.

Dilain pihak, Ketua Kelompok Kerja PTPS Divisi Organisasi dan SDM Panwaslu Tualang Wan Hadi Saputra menyebutkan, bahwasanya untuk penerimaan anggota Pengawas TPS kali ini lebih banyak dari pada sebelumnya, dan saya yakin dan optimis minat masyarakat untuk menjadi Pengawas TPS akan meningkat dalam pemilu serentak 17 April 2019 (Pileg-Pilpres).

"Dimana sebelumnya kita hanya membutuhkan sebanyak 186 anggota untuk dijadikan anggota Pengawas TPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Guberbur Riau 2018 lalu. Untuk Pemilu pada 17 April 2019 nanti kita akan menempatkan anggota sebanyak 310 orang Pengawas TPS di 9 Desa/Kelurahan se-Kecamatan Tualang," terang mantan Ketua PPK Tualang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2015 lalu.

Ia menghimbau bagi siapa saja yang memiliki keinginan untuk menjadi anggota Pengawas TPS pada Pemilihan Umum nanti, agar segera melengkapi dan menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan sebagai persyaratan untuk menjadi anggota Pengawas TPS mendatang.

"Kami Panwaslu Tualang dan sebagai Pokja dalam penyelenggaraan perekrutan anggota untuk Pengawas TPS mempersilahkan siapa saja yang memiliki keinginan untuk ikuti menjadi Pengawas TPS agar mengantarkan persyaratan ke Kantor Sekertariat Panwaslu Tualang di Jalan Sultan Syarif Kasim (Maredan) dan buka setiap hari (jam kerja)," jelas Wan Hadi, Jum'at (1/2/2019).

Kemudian bagi yang berkeinginan untuk menjadi anggota Pengawas TPS yang akan ditempatkan pada masing-masing TPS sebanyak 310 TPS se-Kecamatan Tualang di 9 Desa/Kelurahan. Agar segera mengantarkan lamaran atau persyaratannya ke Kantor Sekertariat Panwaslu Tualang hingga 18 Februari 2019.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)