Adapun delapan Ranperd usulan yang disampaikan oleh Sekda yaitu, Ranperda tentang penambahan penyertaan modal tehadap PDAM Tirta Indragiri, penyertaan modah PT Bank Riau Kepri, Penyertaan modal PD BPR Gemilang, Badan usaha milik daerah, Percepatan resi gudang, Tataniaga kelapa, Pedoman pembentukan bumdes, dan Ranperda tentang mesjid paripurna.
"Adapun delapan Ranperda yang Diajuakan tersebut berdasarkan propemperda yang diajukan oleh pemerintah daerah," sebut Said Syarifuddin.
Sekda berharap kepada tim dari pemerintah daerah maupun dari DPRD dapat bekerjasama dengan baik selama proses pembahasan, serta tidak ada kendala yang ditemui selama pembahasan.
"kita berharap delapan ranperda ini dapat dikaji bersama dan bisa dibahas secepatnya oleh tim yang telah dibentuk," imbuhnya. (ADV)