Gunakan Paspor Palsu, WN Singapura Ditahan Imigrasi Indonesia

711 view
Gunakan Paspor Palsu, WN Singapura Ditahan Imigrasi Indonesia
Foto: Ilustrasi/Int

DATARIAU.COM - Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mengamankan seorang warga negara Singapura lantaran kedapatan menggunakan paspor palsu saat masuk ke Indonesia dari Malaysia.

Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Saffar Muhammad Godam mengatakan, pelaku terbang dari Malaysia dan mendarat di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Saat mendarat, pelaku membawa paspor Indonesia dan mengaku orang Indonesia, tapi saat diajak berkomunikasi pelaku kesulitan menggunakan bahasa Indonesia sehingga petugas mencurigai pelaku," ujar Godam, Rabu (4/3).

Saat dilakukan pemeriksaan lanjutan, pelaku masih bersikukuh sebagai warga negara Indonesia yang lama menetap di Malaysia. Namun, dari hasil interogasi petugas mencurigai pelaku merupakan warga negara Singapura.

"Kami juga menyadari bahwa tidak bisa menuduh dia bukan orang Indonesia dengan kemampuan berbahasa, lalu kita hubungi otoritas Singapura untuk mengkonfirmasi apakah pelaku memang warga negara Singapura," kata Godam.

Dari konfirmasi tersebut, pihak otoritas Singapura mengkonfirmasi bahwa pelaku tersebut benar merupakan warga negaranya.

"Jadi memang dia ini bermasalah di Singapura, kabur lah dia ke Malaysia dan tinggal selama 9 tahun di sana hingga membuat paspor dan KTP Indonesia palsu, setelah itu ia melapor bahwa paspornya hilang untuk membuat paspor asli dan terbanglah ke Indonesia untuk kabur lagi dari kejaran pemerintah Singapura," jelas Godam.

Atas dasar tersebut, pihaknya pun lantas menahan pelaku lantaran menggunakan paspor palsu. Kini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan dengan status P21 dan akan segera diadili di persidangan. (*)

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: https://www.merdeka.com/peristiwa/gunakan-paspor-indonesia-palsu-wn-singapura-ditahan-imigrasi.html
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)