Diduga Palsukan Tanda Tangan, Oknum Penghulu Dilaporkan ke Polres Rohil

datariau.com
783 view
Diduga Palsukan Tanda Tangan, Oknum Penghulu Dilaporkan ke Polres Rohil
Misran menunjukkan surat LP Polres Rohil dan Laporan Realisasi Pelaksanaan ABPKEP Kepenghuluan Bangko Bakti tahun 2018.
BAGANBATU, datariau.com - Oknum Penghulu Bangko Bakti inisial HT, Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil, provinsi Riau, dilaporkan Salman alias Salman Bin Umar sesuai laporan polisi LP/64/IV/2020/Riau/Res Rohil tanggal 9 April 2020 lalu. Polres Rohil diharapkan bisa segera menyelesaikan perkara tindak pidana tersebut hingga ke pengadilan agar oknum penghulu bisa diadili.

Ketua LSM Potret Indonesia Kabupaten Rokan Hilir Misran yang diberi kuasa oleh Salman selaku pelapor mengatakan, pemalsuan tanda tangan pelapor itu dipalsukan pada tahun 2017 dan 2018. Tanda tangan tersebut digunakan untuk pencairan uang insentif yang bersumber dari dana ADD Kabupaten Rokan Hilir.

Misran menjelaskan, pada tahun 2017, Salman sebelumnya menjabat sebagai ketua RW dan kemudian diangkat menjadi Kepala Dusun Bangko Bakti. Namun tak lama kemudian Salman diberhentikan lagi oleh Penghulu pada tahun 2017 itu juga.

Sementara dalam Laporan Realisasi Pelaksanaan APBKEP Bangko Bakti pada tahun 2018 menerangkan Salman masih sebagai Kadus dan menerima penghasilan tetap sebesar Rp 700.000 perbulannya yang diduga fiktif. Padahal Salman sejak diberhentikan atau tidak menjabat sebagai Kadus tidak pernah menerima penghasilan.

"Atas perbuatan oknum Penghulu, bendahara dan sekretaris ini maka Salman merasa dirugikan dan melaporkannya ke Polres Rokan Hilir agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Misran yang mendapat dukungan dari tokoh masyarakat Bangko Bakti M Rusli Majid alias UCU Rusli dan Muhammad Yusuf alias UCU Amek.

Misran menyebut, bahwa tanda tangan palsu tersebut juga sudah dibawa ke labor sesuai permintaan penyidik oleh Bripka Dedi Irwanto Nainggolan dan bahkan hasil labor tanda tangan juga sudah keluar, namun sampai saat ini oknum penghulu Bangko Bakti beserta rekannya belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik juga sudah melakukan pemanggilan terhadap terlapor, namun sampai dua kali mereka mangkir," terang Misran.

Sementara pihak Penghulu HT sampai saat ini belum berhasil dikonfirmasi, saat ditelepon dan SMS belum ada jawaban, tim datariau.com masih terus berupaya untuk menghubungi penghulu untuk dilakukan konfirmasi terkait informasi ini untuk dimuat pada berita selanjutnya. (tim)
Penulis
: Admin
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
Tag:Penghulu
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)