DATARIAU.COM - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bawa dua koper besar usai penggeledahan Rumah Dinas WALIKOTA Dumai Riau Zul AS, koper tersebut diduga berisi dokumen.
Dokumen itu kuat dugaan berkaitan dengan dugaan kasus suap usulan dana perimbangan Keuangan Daerah RAPBN-P Tahun Anggaran 2018 lalu.
Di tengah kemeriahan dalam merayakan hari jadi Kota Dumai ke 20 yang jatuh pada 27 April 2019, masyarakat Kota Dumai harus dikejutkan oleh kabar penggeledahan Rumah Dinas Walikota Dumai Zul AS di bilangan Putri Tujuh Kota Dumai.
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi yang datang dengan dua mobil seolah tak terganggu dalam melakukan penggeledahan rumah dinas yang berdampingan dengan Pendopo.
Pagi, sekitar pukul 10 dua mobil petugas KPK mendatangi kediaman Wako Dumai Zul AS dengan menggunakan dua unit Innova bernopol BM 1020 RH dan BM 1685 AB.
Suasana rumah dinas tersebut pun semakin sepi. Sejumlah anggota kepolisian dari Polres Dumai nampak melakukan penjagaan sepanjang proses penggeledahan tersebut.
Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan menyebut, pihaknya menurunkan 10 orang personil Shabara untuk mengamankan areal seputar rumah dinas tersebut.
"Kita menurunkan 10 orang personil untuk pengamanan tersebut," singkat Kapolres.
Sekitar pukul 11.50 WIB, Zul AS keluar dari kediamannya dengan didampingi sejumlah orang menaiki sebuah mobil yang sebelumnya sudah parkir di luar pagar kediaman. Dia pun mengelak untuk diwawancara wartawan dengan alasan ingin melaksanakan ibadah sholat Jumat. "Nanti ya, saya mau Jumatan," kata dia singkat.
Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah kendaraan diduga milik pribadi Zul AS dan dua kendaraan dinas.
Diantaranya adalah Honda CRV bernopol BM 1249 JE, Toyota Fortuner Silver bernopol BM 1366 RM dan satu unit Toyota Alphard yang nampak tidak dipasangi nomor polisi.
Sementara dua kendaraan plat merah adalah satu unit Nissan Xtrail bernopol BM 1163 R dan Toyota HiAce bernopol BM 1619 R.
Seusai pemeriksaan kendaraan, seluruh petugas kembali masuk ke dalam rumah dinas Walikota Dumai untuk melanjutkan penggeledahan.
Sekitar pukul 17.01 WIB, rombongan petugas KPK keluar dari rumah dinas Zul AS dengan menenteng dua kopor berukuran besar dan sejumlah bawaan lainnya. Petugas KPK tersebut nampak tidak lagi menggunakan rompi KPK sebagaimana ketika mereka melakukan penggeledahan.
Seusai penggeledahan, rumah dinas tersebut nampak sepi dari aktifitas. Hanya beberapa kali tampak kendaraan pribadi keluar masuk rumah dinas tersebut dan masuk melalui pintu samping.
Seorang kenalan dekat Zul AS yang tak ingin disebutkan namanya nampak mendatangi awak media yang menunggu di pagar pembatas antara rumah dinas dan pendopo Walikota Dumai.
"Pak Wali sehat-sehat saja dan sedang berada di dalam rumah bersama istrinya. Beliau ingin istirahat karena lelah dan tak bisa memberikan komentar," ungkap lelaki tersebut.
Sebelumnya, Walikota Dumai pernah beberapa kali menghadap ke KPK di Jakarta dalam rangka pemeriksaan.
Kuat dugaan, penggeledahan dilakukan perkara dugaan kasus suap usulan dana perimbangan Keuangan Daerah RAPBN-P Tahun Anggaran 2018 lalu. (*)
Sumber
: http://pekanbaru.tribunnews.com/2019/04/26/petugas-kpk-bawa-dua-koper-besar-usai-penggeledahan-rumah-dinas-walikota-dumai-riau-zul-as