Gelar Pelatihan Pengelolaan Koperasi Berbasis Syariah, Wan Fazri: Dapat Diterapkan Ditengah Masyarakat

Hermansyah
684 view
Gelar Pelatihan Pengelolaan Koperasi Berbasis Syariah, Wan Fazri: Dapat Diterapkan Ditengah Masyarakat
Dinas Koperasi Siak membuka secara resmi pelatihan pengelolaan koperasi berbasis syariah di Mempura.

SIAK, datariau.com - Dalam rangka peningkatan Kapasitas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Pemkab Siak laksanakan Pelatihan Koperasi Berbasis Syariah Tahun Anggaran 2019 di Mempura, (25/6/2019). 

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Robiati yang pelaksanaannya dipusatkan di Hotel Grand Mempura. 

Dalam pelaksanaan itu, turut hadir Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menegah Wan Fazri Aulia dan Narasumber dari LPKS LDP Cendekia Jawa Tengah Giyarso.

Dalam sambutannya, Robiati mengatakan, untuk saat ini Pemerintah Kabupaten Siak berupaya memfasilitasi dan mengarahkan koperasi pada pengelolaan sesuai konsep syariah yang mana prinsip tujuan dan kegiatan usahanya didasari oleh syariat islam. 

"Untuk itu dalam pelaksanaannya harus yang dijalankan oleh pengurus yang mengerti tentang konsep syariah dan dapat menyampaikan ilmunya kepada masyarakat, sehingga kemaslahatan dalam kegiatan ekonomi masyarakat lebih terjamin," kata Robiati. 

Menurut Robi, dalam upaya pembinaan dan pengembangan koperasi ini tidaklah mudah, karena penuh dengan tantangan serta kendala. 

Sehingga diperlukan perhatian dan komitmen yang tinggi pengelola untuk meningkatkan pembinaan dan pengembangan perkoperasian.

Selain itu, lanjutnya, juga dibutuhkan semangat maupun prinsip dan nilai koperasi sebagaimana yang hendak diwujudkan dalam kegiatan pelatihan tersebut.

"Selamat mengikuti pelatihan kepada para peserta, mari kita wujudkan koperasi yang berkualitas dan kokoh sebagai sokoguru perekonomian," ajaknya. 

 

Senada disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menegah Wan Fazri Auli mengatakan, bahwa pelatihan ini dilaksanakan dengan mengikut sertakan lebih dari 50 peserta dari masing-masing kecamatan.

Pelaksanaan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pengelolaan koperasi syariah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tujuannya, kata Wan Fazri, agar para peserta dapat bertransformasi dan merubah prinsip pengelolaan konvensional menjadi koperasi berbasis prinsip syariah.

"Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat menambah pengetahuan pengelolaan koperasi berbasis syariah, dan dapat diterapkan ditengah-tengah masyarakat, sehingga koperasi semakin maju dan berkembang," tutup Wan Fajri.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)