Gasak Barang Berharga, Komplotan Perampok yang Beraksi di KPR I Perawang Masih Diburu Polisi

Hermansyah
6.349 view
Gasak Barang Berharga, Komplotan Perampok yang Beraksi di KPR I Perawang Masih Diburu Polisi
Ilustrasi.

SIAK, datariau.com - Komplotan pelaku perampokan beraksi di Jalan Utama no 09 RT01/RW04 Komplek Perumahan Rakyat (KPR) milik PT Indah Kiat Perawang, Kamis (23/5/2019) sekira pukul 19.00 WIB, berhasil gasak sejumlah barang berharga berlapis emas milik korban.

Diketahui kediaman warga yang dihuni oleh Johan Kadir (78) ini dimasuki oleh lima orang pelaku yang berhasil melancarkan aksinya dengan berpura-pura menanyakan perihal sebidang tanah kepada korban. 

Menurut informasi warga sekitar peristiwa itu terjadi sekira pukul 18.30 WIB, korban (Johan Kadir) dalam posisi terikat. "Benar bang, pak Johan dirampok dalam posisi terikat," sebut warga yang tidak mau disebutkan namanya itu kepada awak media, Kamis (23/5/2019) malam.

Kapolsek Tualang Kompol JJ Hutapea melalui Panit I Reskrim Polsek Tualang Ipda Muslim SH, Kamis (23/5/2019) malam, saat ditemui di Mapolsek Tualang mengatakan, korban memang benar dalam posisi terikat dan mulut dalam keadaan dilakban.

Sebelumnya pelaku yang berjumlah tiga orang menyekap korban dengan cara di ikat, sesaat pelaku yang menggunakan senjata tajam tersebut, korban pun sempat negosiasi dengan para pelaku.

Selanjutnya, pelaku berjumlah dua langsung masuk kedalam rumah korban. Dan membawa korban kedalam sebuah kamar. Dalam keadaan terikat diseluruh badan, korban saat itu dalam ancaman sajam, selanjutnya para pelaku menutup mata dan menjalankan aksinya.

"Sebelumnya pelaku berjumlah 3 orang kemudian 2 pelaku lainnya menyusul kedalam rumah korban, total pelaku berjumlah 5 orang," kata Ipda Muslim SH kepada awak media ini.

Pelaku tidak membawa sejumlah uang milik korban, lanjut Muslim menyebutkan, pelaku hanya membawa kabur barang- barang berharga yang ditaksir berjumlah lebih kurang Rp80 juta.

"Di TKP kita melihat sejumlah uang dalam keadaan utuh, sementara pelaku hanya membawa jam rolex berlapis emas dan seiko, korban saat masih mengalami trauma belum bisa kita mintai keterangan," terangnya.

Adapun barang yang berhasil dibawa kabur oleh komplotan perampokan tersebut berupa 1 unit hanphone merk Samsung seri J7 warna putih dengan nomor kartu Simpati 0813-1723-1386, 1 unit hanphone merk Nokia seri 9766 warna merah/hitam dengan nomor kartu Simpati 0813-7862-9766.

Selain itu, komplotan pelaku perampokan juga berhasil mengondol 1 unit jam tangan merk Rolex warna kuning emas dengan rantai jam terbuat dari lapisan emas 18 karat, 1 unit jam tangan merk Seiko warna kuning emas dan 1 unit Camera Foto merk Cannon warna hitam.

Saat ini Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang yang dipimpin langsung oleh Panit I Unit Reskrim Polsek Tualang Ipda Muslim SH kemudian melakukan olah TKP dan masih memburu komplotan pelaku perampokan tersebut.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)