Fakta-fakta Pencurian Kotak Infak Masjid Baiturrahim, Remaja yang Diantarkan Warga ke Polsek Dilepas

datariau.com
1.715 view
Fakta-fakta Pencurian Kotak Infak Masjid Baiturrahim, Remaja yang Diantarkan Warga ke Polsek Dilepas
Foto: Samsul
Kotak infak Masjid Baiturrahim yang dibobol maling.
BAGANSINEMBAH, datariau.com - Bendahara II Masjid Baiturrahim, Hadi Al Munawir (36) melaporkan bahwa terjadi perkara dan peristiwa duggan tindak pidana Percobaan Pencurian Kotak Infaq, Ahad (26//5/2019) sekira pukul 22.00 WIB di Masjid Baiturrahim yang beralamat Jalan Lintas Riau-Sumut KM 8 Bagan Batu, Kepenghuluan Gelora, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir.

Bendahara Masjid Baiturrahim kepada datariau.com, Kamis (30/5/2019) di kediamannya mengatakan, informasi yang ia dapat bahwa kawanan pencurian kotak infaq ini diduga ada dua orang, yang satu lagi lari dan satu orang yang menunggu di atas motor ditangkap warga jamaah masjid.

"Setelah kejadian anak itu ditangkap, orang tua si anak datang ke masjid, namun si anak sudah dibawa ke kantor Polisi dan orang tuanya menyusul ke sana," kata Hadi Al Munawir menjelaskan.

Namun, sampai saat ini pihak kepolisian belum ada menghubungi akan ada perdamaian antara keluarga pelaku dengan jamaah masjid maupun pengurus masjid.

"Kalau orang tua si anak yang ditangkap ada datang ke masjid dan minta maaf. Dan orang tua si anak berkata, kalau mau lanjut, lanjutkan, kalau mau damai, damai, karena anaknya terlalu bandel kali, kata si orang tua anak," terangnya.

Bendahara Masjid Baiturrahim menerangkan, bahwa di masjid tersebut sudah empat kali kotak infak dibongkar pencuri. "Kalau sempat dilepas pihak kepolisian Polsek Bagansinembah hebat kali itu, siapa orang tuanya itu," katanya bertanya.

Menurut beberapa jamaah, ada yang minta dikembalikan seberapa uang yang diambil. "Ada yang bilang bagus juga dilaporkan ke polisi agar ada efek jeranya juga," bebernya.

Selanjutnya Pengurus Masjid Baiturrahim H Manik dikonfirmasi datariau.com melalui telepon selulernya mengatakan, dirinya mengatahui kejadian tersebut, namun pada saat itu tidak ada di lokasi.

"Saya tahu bahwa itu sudah dilaporkan dan surat diterima. Bahkan saya sudah lihat surat laporan tersebut," katanya.

Sebenarnya, kata pengurus, bahwa pihaknya tidak ingin ini diproses ke jalur hukum, jika orang tua pelaku mau untuk duduk bersama dan mengembalikan uang masjid yang diambil anaknya.

Karena infak di masjid ini bukan saja sekali hilang, melainkan sudah sangat sering. Bahkan, jika tidak hilang, jumlah isi kotak infak ini selama 6 bulan jumlahnya mencapai Rp10 juta.

"Pihak masjid tetap mau berdamai. Tetapi harus diganti sesuai yang hilang itu. Itu hasil dari musyawarah daripada orang masjid Baiturrahim. Kalau seadainya tidak mau damai, ya tidak mungkin saja pencuri tidak ada sanksinya gitu. Sekarang terserah orang itu maunya seperti apa. Kalau tidak ada perdamian tidak mungkin polisi itu melepaskan begitu saja, tentu harus ada perdamian," pungkasnya.

Dilepas

Ketua Dewan Pengurus Harian Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kawasan Kecamatan Bagansinembah, H Syafrizal menyayangkan sikap kepolisian Polsek Bagansinembah melepaskan satu orang diduga pelaku tindak pidana Percobaan Pencurian Kotak Infak, yang terjadi pada Ahad (26/5/2019) sekira pukul 22.00 WIB di Masjid Baiturrahim yang beralamat di Jalan Lintas Riau-Sumut KM 8 Bagan Batu, Kepenghuluan Gelora, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir.

Padahal, jamaah dan pengurus masjid melalui Bendahara II, Hadi Al Munawir, sudah melaporkan pelaku dugaan tindak pidana Percobaan Pencurian Kotak Infak yang ditangkap oleh jamaah Masjid Baiturrahim dan sudah menerima surat tanda penerima laporan pengaduan Nomor: STPL/ B/LP/ 173/V/ 2019 pada tanggal 27 Mei 2019 sekira pukul 01 00 WIB.



H Syafrizal kepada datariau.com mengatakan, bahwa hilangnya uang dalam kotak infak di Masjid Baiturrahim sudah 4 kali terjadi dengan nominal bervariasi mulai Rp1 juta.

"Alhamdulillah, kemarin malam malingnya ketangkap dan sekarang lagi diproses di Polsek Kecamatan Bagansinembah. Mari sama-sama kita kawal proses penegakan hukumnya, jangan sempat proses penegakan hukumnya dibiarkan begitu saja, meskipun pencurinya notabennya anak sekolah salah satu SMA di daerah ini," harapnya.

Menurutnya, ini merupakan kejahatan yang luar biasa, mencuri kotak infak masjid. Untuk mengatahui informasi selanjutnya, Jamaah Masjid Baiturrahim berencana mendatangi Mapolsek Bagansinembah untuk memastikan kebenaran dari berita yang mengatakan bahwa pencuri yang ditangkap jamaah Masjid Baiturrahim sudah dilepaskan oleh pihak yang berwajib.

"Atas dasar apa pihak yang berwajib melepaskan. Itu yang akan dipertanyakan oleh jamaah Masjid Baiturrahim, semoga pihak Kepolisian bisa memberikan penjelasan yang terbaik, agar keadaan tidak menjadi semakin rumit," tegasnya.

H Syafrizal menambahkan, jamaah masjid beserta masyarakat sudah cukup konsisten maling ditangkap diserahkan ke kantor Polisi dan dibuat laporannya sampai tengah malam untuk dapat diproses secara hukum, masyarakat tidak ingin main hakim sendiri.

"Jika benar terjadi hal tersebut di atas (terduga pelaku dilepas, red), sangat disayangkan, semoga informasi ini tidak benar," katanya.

Kemudian, atas nama LAMR Kawasan Kecamatan Bagansinembah ia meminta kepada pihak kepolisian Polsek Bagansinembah untuk terus melakukan pengembangan atas kasus pencurian kotak infak ini, hingga terungkap siapa saja yang terlibat.

"Tujuan agar dapat memberikan efek jera kepada pencuri, dan jangan melakukan hal yang sama lagi di tempat lain. Karena, beberapa di rumah ibadah di wilayah Kecamatan Bagansinembah sering terjadi pencurian kotak infak," pintanya.

Alasan Dilepas

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar saat dikonfirmasi datariau.com melalui selulernya, Kamis (30/5/2019) terkait pelaku dugaan tindak pidana Percobaan Pencurian Kotak Infak yang terjadi pada Ahad (26//5/2019) sekira pukul 22.00 WIB di Masjid Baiturrahim yang beralamat di Jalan Lintas Riau-Sumut KM 8 Bagan Batu, Kepenghuluan Gelora, Kecamatan Bagansinembah, Rokan Hilir, membenarkan remaja yang ditangkap warga dan diserahkan ke polsek, sudah dilepaskan polisi.



Kapolsek Kompol H Asmar menyarankan datariau.com untuk menyakan langsung ke Kanit Reskrim Polsek Bagansinembah, agar mengetahui secara pasti apa benar remaja yang ditangkap warga dan diserahkan ke kepolisian itu sudah dilepas.

Kemudian, datariau.com menyampaikan kepada Kapolsek, bahwa menurut penjaga piket Polsek Bagansinembah, pelaku sudah dilepas.

"Kenapa dilepas. Coba tanyakan dulu penjaga mana yang bicara itu. Mungkin penjaga bagian piket tidak tahu itu, coba tanyakan ke Kanit Reskrim yang lebih jelas," pinta Kapolsek kepada datariau.com.

Menurut Kapolsek, tidak mungkin pelaku dilepas begitu saja, atau mungkin tidak terbukti terkait dengan perkara yang disangkakan, bisa saja dilepas.

"Atau, coba tanya orang penyidik lah, jangan bertanya sama penjagaan, mana mengerti dia," katanya sembari mengakhiri konfirmasi melalui seluler tersebut.

Beberapa saat kemudian, Kapolsek Bagansinembah Kompol H Asmar menelepon datariau.com, dia menjelaskan bahwa memang remaja yang diantarkan warga ke Polsek, sudah dilepas, alasannya remaja tersebut bukan tersangka.

"Itu (remaja yang ditangkap warga, red) pembawa TSK (yang membonceng pelaku ke masjid, red), itu yang kita panggil sebagai saksinya," jelas Kapolsek.

"Jangan salah informasi dulu. Itu (remaja yang ditangkap warga, red) yang membawa TSK (tersangka) waktu mau maling itu, mereka tidak tahu-menahu, mereka sudah diperiksa, jangan salah," lanjutnya menerangkan.

"Yang maling itu kabur, sampai sekarang belum dapat ditangkap. Tapi sudah diperiksa saksinya itu. Dia tidak ada sangkut pautnya, dia cuma membawa temanya. Dia tidak tahu kalau mereka mau maling. Jangan salah nantiya," pinta Kompol H Asmar.

Hasil Intrograsi

Kanit Reskrim Polsek Bagansinembah Iptu Nur Rahim SIK saat dikonfirmasi datariau.com mengatakan, bahwa remaja yang dibawa warga ke polsek dengan dugaan sebagai komplotan pencuri kotak infak, setelah diintrogasi polisi, mengaku tidak tahu jika temannya yang masuk masjid melakukan pencurian, dia menunggu di motor karena temannya mengaku ingin shalat di masjid tersebut.

"Dibawanya ke kantor, setelah kami introgasi yang dibawa itu adalah orang yang di luar masjid yang diduga temanya pelaku," jelas Kanit Reskrim.

"Karena pelaku itu lari, jadi yang kawan itu bingung, kebingungan dia, jadi warga itu curigalah, ditangkaplah sama-sama, rame-rame dibawa lah ke Polsek."

"Bahasa dari warga itu, pak ini tahu tersangka dimana ini pak, kami introgasi, siapa yang itu lari, itu tetangga saya pak di samping rumah, oke berati dia tahu, kita lacak rumahnya tidak ada tersangkanya, terus saksi itu tidak mungkin kita tahan orangnya, dia bukan pelaku," terang Iptu Nur Rahim.

"Kan bukan pelaku itu, itu temanya dan disuruh tunggu di luar. Bentar aku mau masuk dulu mau shalat katanya, keterangan begitu, ujungnya dia lari, lari-lari dia kebingungan, kenapa kawan aku lari, dia kelihatan gelagat bingung, jadi warga curiga dan ditahanlah. Itu siapa yang lari, itu kawan aku pak, kenapa dia pak, kau ikut maling juga, tidak tahu aku pak, katanya. Masak itu kita tetapkan tersangka," papar Kanit.

Kanit Reksrim menegaskan bahwa memang remaja yang ditangkap warga itu sudah dilepas karena dalam introgasi, remaja itu mengaku tidak tahu-menahu soal pencurian tersebut.



"Mana berani kita (tahan, red) selama 24 jam, kita ini, saya agama juga muslim kok mas. Ngak mungkin lah, (ini) masjid, kalau memang itu pelaku (tak mungkin) saya lepaskan mas," tegas Kanit lagi.

Soal tersangka yang kabur, Kanit menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan pelacakan. Namun karena beberapa keterbatasan, maka belum membuahkan hasil, meskipun kepolisian sudah mengetahui kediaman pelaku tersebut.

"Ya dilacaklah mas, ya gimanalah keterbatasan. Saya cek juga nggak ada pulang kemarin. Sama-sama bolehlah kalau dapat informasi, Polisi kan bukan fokus satu perkara itu saja, boleh sama-sama memberikan informasi, ya kalau pas ini ada orang di rumah yuk bantu tangkap oke," pungkasnya. (sul)
Penulis
: Samsul
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)