Evaluator KemenPAN - RB Lakukan Evaluasi SAKIP

Bambang
533 view
Evaluator KemenPAN - RB Lakukan Evaluasi SAKIP
Ist
Mengevaluasi SAKIP Pemkab Kampar

BANGKINANG, datariau.com  -  Berdasar Permen PAN dan RB Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), maka setiap pimpinan instansi pemerintah harus melakukan evaluasi atas implementasi SAKIP dilingkungannya setiap tahun.

Oleh sebab itu, evaluator dari KemenPAN RB dan Inspektorat Provinsi Riau yang difasilitasi Bagian Organisasi Tata Laksanakan (Ortal) Se -  Kampar melakukan evaluasi SAKIP di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar, Kamis (29/8/2019).

Bupati Kampar yang diwakili Kepala Bagian Ortal Setda Kampar Syamsurijal saat membuka rapat menyampaikan bahwa evaluasi SAKIP digunakan untuk memperbaiki manajemen kinerja khususnya kinerja publik di instansinya secara berkelanjutan.

Rapat yang diikuti seluruh OPD tersebut, Syamsurijal juga menjelaskan bahwa pada tahun 2017, 2018 dan 2019 Pemerintah Kabupaten Kampar mendapatkan tiga kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau.

Dalam merencanakan dan melaksanakan program kegiatannya, perangkat daerah akan tetap mengacu pada visi dan misi pemerintah daerah yang sudah tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Kampar.  "Program kegiatan harus terencana, terukur, tepat sasaran, efektif, dan efesien dalam penggunaan anggarannya serta mengarah pada IKU (Indikator Kerja Utama) yang sudah ditentukan," ucapnya. 

Dia menambahkan, penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu program yang dilaksanakan dalam rangka reformasi birokrasi. "Melalui sistem SAKIP kita semua dipacu terus meningkatkan kualitas kinerja kita sejak mulai  dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporannya. Dalam pelaksanaan di lapangan, SAKIP juga menguji akuntabilitas seluruh proses yang berlangsung  melalui kegiatan evaluasi atas implementasinya sehingga teruji kebenarannya," ungkap Syamsurijal.(das)

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: bambang
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)