Era New Normal, Penumpang Dilarang Bicara di KRL

483 view
Era New Normal, Penumpang Dilarang Bicara di KRL
Foto: merdeka.com
Penumpang KRL di Stasiun Manggarai.

DATARIAU.COM - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) baru saja mengeluarkan aturan baru bagi pengguna kereta rel listrik (KRL) memasuki tatanan kehidupan normal baru atau new normal.

Aturan baru ini guna mengantisipasi penyebaran wabah virus corona (Covid-19). Salah satunya, penumpang KRL dilarang berbincang selama di kereta, baik secara langsung maupun via telepon genggam (HP).

"Kebijakan yang baru adalah larangan berbicara secara langsung maupun melalui telepon selama di KRL," kata Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti dalam sesi teleconference bersama BNPB, Selasa (2/6).

Aturan lainnya, para pedagang juga dianjurkan untuk tidak mengganggu kepadatan penumpang KRL pada jam sibuk. Seperti pukul 04.00-08.00 WIB.

"Mereka bisa naik KRL yang pertama atau naik KRL di luar jam sibuk yaitu 10.00-14.00 WIB," imbuh dia.

KCI juga tetap mengizinkan individu lanjut usia (lansia) untuk menggunakan KRL pada jam-jam tertentu. Yakni antara pukul 10.00-14.00 WIB.

Sedangkan anak balita di bawah usia 5 tahun, untuk sementara dilarang naik KRL sampai waktu yang ditentukan.

"Karena kondisi sekarang adalah banyak anak-anak yang bepergian naik KRL tapi tidak menggunakan masker, jadi hanya orang tuanya saja," tuturnya.

Pengguna KRL juga diimbau untuk bertransaksi secara non-tunai guna menghindari risiko penyebaran pandemi corona via uang tunai.

"Kemudian kebijakan yang akan kami terapkan adalah imbauan kepada pengguna untuk bertransaksi di mesin menggunakan kartu bank seperti linkaja, utamanya menggunakan transaksi non tunai untuk meminimalisir risiko melalui uang," tutupnya.(*)

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: liputan6.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)