Ditemukan KTP di Mayat yang Mengapung di Pambang Pesisir Bengkalis

datariau.com
773 view
Ditemukan KTP di Mayat yang Mengapung di Pambang Pesisir Bengkalis
Foto: Riauterkini.com
DATARIAU.COM - Satu dari tiga mayat yang ditemukan mengapung di Perairan Desa Pambang Pesisir atau satu mil dari bibir pantai, Kamis (29/11) kemarin sekitar pukul 10.00 WIB teridentifikasi.

Mayat tersebut berjenis kelamin laki-laki mengantongi identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) fotokopi di saku, tertulis nama Ujang Chaniago, kelahiran Padang, 15 Agustus 1970, alamat Lubuk Nyiur Dusun V, Koto Mudiek, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Nomor Induk Kependudukan (NIK) 1301040508700005.

Korban diduga bernama Ujang tersebut, ciri-ciri diperkirakan memiliki tinggi badan 174 cm, mengenakan kemeja lengan panjang motif garis dengan warna coklat maron krem, jaket warna coklat, celana bahan warna hitam tanpa merek, ikat pinggang merek KLWS.

Demikian disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto SIK melalui Paur Humas Ipda Kasmandar Subekti, kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Jum'at (30/11/2018).

Untuk mayat berjenis kelamin laki-laki yang satunya tidak ditemukan petunjuk identitas. Ciri-ciri memiliki tinggi badan sekitar 171 cm, mengenakan celana pendek motif army, jam tangan warna hitam, gelang tangan warna silver, dan mengenakan celana dalam warna hitam.

Sedangkan untuk mayat berjenis kelamin perempuan juga tidak ditemukan petunjuk identitas. Memiliki ciri-ciri antara lain tinggi badan sekitar 166 cm, memakai baju kemeja lengan panjang garis-garis warna putih biru, celana panjang jeans warna biru, celana dalam atau korset warna merah maron, jilbab dan anak jilbab warna hitam, jam tangan warna silver.

"Seluruh jenazah korban tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara Pekanbaru untuk proses otopsi," imbuh polisi yang akrab disapa Bekti ini. (*)
Editor
: Redaksi
Sumber
: Riauterkini.com
Tag:mayat
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)