Disdukcapil Siak Keliling Kecamatan, Hari Ini di Tualang Kelurahan Perawang

Hermansyah
1.654 view
Disdukcapil Siak Keliling Kecamatan, Hari Ini di Tualang Kelurahan Perawang
Petugas Disdukcapil Kabupaten Siak perekaman e-KTP di kantor Kelurahan Perawang.

SIAK, datariau.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siak melakukan perekaman e-KTP kelilig kecamatan se-Kabupaten Siak Riau sejak 22-24 Oktober 2019.

Hari ini, Disdukcapil Kabupaten Siak melakukan pengurusan Kartu Keluarga, surat pindah maupun perekaman e-KTP di Kecamatan Tualang yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Perawang, Kamis (24/10/2019) pagi.

Antusias masyarakat Kecamatan Tualang terlihat ketika petugas Disdukcapil Siak membuka pendaftaran pengurusan surat-surat maupun dokumen tersebut. Namun disayangkan ketika petugas sedang bekerja justru masyarakat terlihat memaksa dan berdesak-desakan.

Bahkan, sebagian masyarakat memaksakan untuk memeriksa dokumenya sendiri. Apakah telah terdafatar, apa masih dalam proses pendaftaran dari petugas kecamatan dan Disdukcapil Kabupaten Siak.

Menurut informasi dari salah satu Pegawai Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Syafrizal menyebutkan, untuk perekaman e-KTP (KTP elektronik) hari ini dibatasi sebanyak 300 lembar. "Perekaman  dibatasi cuma 300 lembar," imbuhnya.

Hingga berita ini terbit dilaman datariau.com, Kamis (24/10/2019) sekira pukul 14.29 WIB. Petugas Disdukcapil Kabupaten Siak dan Kecamatan Tualang terlihat masih dalam bertugas.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Redaksi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)