Diduga Cabuli Bocah, Warga Tarai Diamankan Polsek Tambang Kampar

datariau.com
711 view
Diduga Cabuli Bocah, Warga Tarai Diamankan Polsek Tambang Kampar

TAMBANG, datariau.com - Seorang tersangka pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur diamankan warga lalu diserahkan kepada Pihak Kepolisian di Polsek Tambang, peristiwa ini terjadi pada Ahad pagi (7/4/2019) sekira pukul 09.00 wib di Perumahan Bentungan V Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Tersangka pelaku yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RD (19) yang kesehariannya berprofesi sebagai kuli bangunan, akibat perbuatannya ini RD terpaksa mendekam di sel Mapolsek Tambang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tersangka RD ditangkap atas laporan Si warga Perumahan Bentungan V Desa Tarai Bangun, diduga kuat RD telah melakukan pencabulan terhadap anak perempuan dari pelapor yaitu Z yang baru berusia 5 tahun. 

Terkuaknya peristiwa ini berawal pada Ahad pagi (7/4) sekira pukul 09.00 wib, saat itu Si (ibu korban) menyuruh anaknya Z (korban) pergi ke rumah tersangka RD yang satu komplek dengan tempat tinggalnya untuk memanggil Ju. 

Tidak beberapa lama setelah itu Ju datang ke rumah Si namun korban masih tinggal di rumah pelaku, lalu Si bertanya "Mana Z kak" dan dijawab olehnya bahwa Z masih main di rumah bersama si AL. 

Sekira pukul 10.00 wib korban pulang ke rumah dan mengadu pada Si bahwa dirinya dicabuli oleh RD, korban menceritakan bahwa RD memegang tangannya lalu membuka celananya dan mencabulinya. 

Untuk memastikan pengakuan korban ini, Si kembali bertanya pada korban tentang kebenaran ceritanya itu yang dijawabnya bahwa benar dan dia tidak berbohong. 

Tidak terima atas kejadian ini, Si langsung mendatangi rumah pelaku dan memanggilnya "Keluar kau Rd", tapi yang bersangkutan tidak mau keluar. Tidak berapa lama warga berdatangan ke rumah RD dan secara bersama mereka langsung menyeret RD keluar dari rumah dan langsung membawa serta mengamankannya ke Polsek Tambang.

Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka RD saat ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan atas perbuatannya ini. 

Ditambahkan Jurfredi bahwa anggotanya telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi atas kejadian ini, beliau kembali mengingatkan kepada para orang tua untuk berhati-hati dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (das)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)