Diduga Bakar Lahan, Pak Kasek Ditangkap Polisi

Bambang
365 view
Diduga Bakar Lahan, Pak Kasek Ditangkap Polisi
Riswandi
Tersangka Su, salah satu Kepala SDN di Bengkalis

BENGKALIS, datariau. com - Niat hati membersihkan lahan, malah berujung ke polisi. Begitulah yang terjadi dengan Su, kepala salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis. 

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan SH, SIK, mengatakan, kebakaran lahan yang meluluhlantakkan hingga puluhan hektar tersebut terjadi ketika Su membersihkan tumpukan pelepah daun sagu (rumbia) di lahan miliknya, Senin (20/1/2020), sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah dibuat beberapa tumpukan, pelepah beserta kayu tersebut kemudian dibakar.

Sebenarnya, Su juga telah berupaya mengantisipasi merebaknya api. Beberapa titik tumpukan sampah yang sudah terbakar, kemudian disirami air agar api tidak menjalar ke lahan warga sekitar. Kemudian pulang ke rumah dan dua hari kemudian baru kembali ke kebunnya.

"Maksud dia hanya membersihkan lahan. Tapi, dia tidak dapat memastikan bahwa api telah benar-benar padam saat itu,"  kata AKP Andrie Setiawan.

Tanpa disengaja, ternyata api malah menjalar. Bahkan pada Kamis 23 Januari 2020 sekira jam 14.30 WIB diketahui api sudah membesar dan membakar lahan masyarakat sekitar, termasuk lahan Su sendiri. 

"Berdasarkan hasil penyelidikan, lahan  yang terbakar kurang lebih 20 hektare. Selain meminta keterangan pelaku, kita juga sudah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi di lapangan. Ternasuk mengumpulkan barang bukti dari hasil gelar perkara", tambah Kasat Reskrim. 

Kini, kasus Su telah ditingkatkan menjadi penyidikan. Bahkan, polisi juga telah menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Jalan Pattimura RT 002 RW 003 Dusun Mekarsari, Desa Palkun, Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis.(ndi)

Penulis
: Riswandi
Editor
: Syamsidir
Tag:karhutla
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)