Di Somasi, BPJS Kesehatan Hapus Foto Joker di Facebook

Bambang
610 view
Di Somasi, BPJS Kesehatan Hapus Foto Joker di Facebook
Net
Ada foto Joker di unggahan laman BPJS kesehatan

DATARIAU.COM  - BPJS Kesehatan akhirnya menghapus informasi dengan latar belakang wajah Joker pada laman resmi Facebook - nya.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, unggahan itu dihapus agar tidak menimbulkan kesalahan persepsi soal penyakit kejiwaan.

"Sudah dihapus, benar. Kami ingin agar informasi yang disampaikan lembaga publik seperti BPJS Kesehatan bisa jernih dan ditangkap dengan persepsi yang sama," ujar Iqbal dilansir Kompas.com, Rabu (9/10/2019) malam.

Iqbal menyampaikan, BPJS Kesehatan memiliki pandangan yang sama dengan komunitas pemerhati orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) soal unggahan berlatar wajah Joker itu.

Karena itulah, BPJS Kesehatan akhirnya memutuskan untuk menghapus unggahan tersebut.

"Kami dalam posisi yang sama dengan teman - teman komunitas. Kami perbaiki bahasanya agar dalam tone yang sama," kata Iqbal.

Sebelumnya diberitakan, BPJS Kesehatan mengunggah pernyataan dengan latar belakang wajah Joker di akun resmi Facebook - nya. Keterangan dalam unggahan itu yakni:

JKN - KIS menanggung perawatan penyakit Orang Dengan Gangguan Jiwa agar tidak tercipta Joker - Joker lainnya~

#BPJSKesehatanRI

#BPJSKesMelayaniNegeri

#LensaJKN

Atas foto tersebut, BPJS Kesehatan akhirnya mendapat somasi terbuka dari para komunitas organisasi peduli kesehatan jiwa yang terdiri dari ODGJ/penyandang disabilitas mental (PDM).

Perwakilan dari Sehat Jiwa Indonesia (SEJIWA) Meidy menyebut, somasi ditujukan karena unggahan BPJS Kesehatan menyinggung para penyandang ODGJ.

Sebab, dari ratusan jenis gangguan, kemungkinan besar potensi jadi kriminal hanya gangguan antisocial (psikopat dan sociopath) dan gangguan narsistik. Namun, gangguan itu bisa sembuh dengan cara diberikan terapi.

"Penting agar masyarakat tahu ya, point pentingnya jangan stigma yang selama ini ada di masyarakat itu jangan dipelihara. Bahkan yang gangguannya seperti itu yang psikopat atau narsisitik itu belum tentu juga dia jadi kriminal kan bisa juga dia di terapi supaya tidak menunjukkan hasrat distruktifnya. Tapi nggak semua gangguan jiwa kaya gitu mas, gangguan jiwa ada ratusan dan nggak semua berpotensi seperti itu," ucap Meidy.

Adapun isi poin somasi dari para komunitas adalah

1. Mencabut postingan dan pernyataan BPJS - Kesehatan di media sosial FACEBOOK dan atau media lainnya.

2. Menyampaikan permohonan maaf terkait postingannya tersebut melalui 5 (lima) media massa televisi nasional, 5 (lima) media massa cetak nasional, 5 (lima) media massa berbasis jaringan internet nasional, dan di halaman media-media sosial BPJS.*

Editor
: bambang
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)