Camat Tenayan Raya Serahkan SK Masjid Paripurna 13 Kelurahan

datariau.com
1.659 view
Camat Tenayan Raya Serahkan SK Masjid Paripurna 13 Kelurahan
Foto: Kurniawan
Foto bersama usai penyerahan.

PEKANBARU, datariau.com - Pasca ditetapkannya kepengurusan masjid paripurna Kelurahan, Camat Tenayan Raya meyerahkan Surat Keputusan (SK) Walikota Pekanbaru tentang penetapan status masjid paripurna tingkat Kelurahan se-Kota Pekanbaru.

Penyerahan itu dilakukan dalam rapat bersama antara pengurus masjid paripurna Kecamatan dengan pengurus masjid paripurna Kelurahan se-Kecamatan Tenayan Raya di Kantor Kecamatan Tenayan Raya, Kamis (5/4/2018).

Dalam rapat itu, Camat Tenayan Raya Abdurrahman SSos menyerahkan SK Walikota Pekanbaru tentang penetapan status masjid paripurna tingkat Kelurahan se-Kota Pekanbaru kepada masing-masing Lurah untuk kemudian diteruskan ke pengurus masjid masing-masing.

Dalam SK Walikota bernomor 820 Tahun 2017 tanggal 19 Desember 2017 itu, Walikota menetapkan 83 masjid paripurna tingkat Kelurahan, dan sebanyak 13 masjid diantaranya berada dalam wilayah Kecamatan Tenayan Raya.

Ke-13 masjid tersebut adalah Masjid Nurul Amal (Kelurahan Mentangor), Masjid Nurul Iman (Kelurahan Rejosari), Masjid Amaliyah (Kelurahan Bencah Lesung), Masjid Raudhatus Shalihin (Kelurahan Pematang Kapau), Masjid Ar-Raudah (Kelurahan Bambu Kuning), Masjid Nur Hidayah (Kelurahan Tuah Negeri), Masjid Dzidni Ilma (Kelurahan Sialang Rampai), Masjid Nurhayatullah (Kelurahan Kulim), Masjid Jami'atun Najah (Kelurahan Tangkerang Timur), Masjid Al-Hasanah (Kelurahan Melebung), Masjid Al-Anshar (Kelurahan Industri Tenayan), Masjid Al-Ikhwan (Kelurahan Pebatuan), dan Masjid Ar-Rahman (Kelurahan Sialang Sakti). Di luar ke-13 masjid itu, adalah Masjid Nurul Ibadah sebagai Masjid Paripurna Kecamatan Tenayan Raya.

Abdurrahman menjelaskan, dengan terbitnya SK Walikota itu, maka ke-13 masjid paripurna tingkat Kelurahan ini akan mendapatkan pembiayaan operasional masjid untuk lima orang petugas. Selain imam besar, kata Camat, juga imam rawatib, pegawai masjid, petugas kebersihan dan petugas keamanan.

''Dana untuk kelima petugas tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja pengurus dalam mengelola masjid paripurna di masing-masing Kelurahan,'' ujar Camat.

Sementara itu, Ketua Umum Masjid Paripurna Nurul Ibadah Kecamatan Tenayan Raya Dr H Syafriadi SH MJ, menghimbau kepada pengurus masjid paripurna Kelurahan agar dapat mengawasi kinerja kelima petugas tersebut yang honornya dianggarkan melalui APBD Kota Pekanbaru.

''Terutama kinerja imam besar. Dalam banyak hal, keberadaan imam besar selalu menimbulkan masalah di setiap masjid paripurna. Itu pengalaman yang kami hadapi di masjid paripurna kecamatan,'' kata Syafriadi.

Penulis
: Kurniawan
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)