Cabuli Adik Kandung, Pria di Rohul Diamankan Polisi

datariau.com
1.180 view
Cabuli Adik Kandung, Pria di Rohul Diamankan Polisi
ROHUL, datariau.com - Karena sudah tak tahan dengan perlakuan abang kandungnya, seorang gadis belia inisial H (9 tahun) warga Desa Sei Mandian Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rohul, mengadu kepada ibu guru ngajinya atas perbuatan tak senonoh yang dilakukan oleh abang kandungnya inisial MN yang telah tega mencabulinya hingga 3 kali.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Muhamad Hasyim Risahondua SIK MSi melalui Paur Humas Ipda Fery Fadly membenarkan adanya kasus cabul yang dilakukan oleh abang terhadap adik kandungnya.

"Benar ada kasus tersebut dan kini telah dilaporkan oleh ibunya ke Polsek Kepenuhan dan pelaku sudah diamankan," kata Paur Humas Polres Rohul, Sabtu (23/3).

Lanjut Ipda Fery, terungkapnya kasus ini berawal pada saat korban sedang mengaji di MDA, dirinya menceritakan tentang musibah yang dialaminya kepada ibu guru ngajinya bernama inisial FM (34).

"Bahwa kemaluannya sering diobok-obok oleh abang kandungnya, bahkan abangnya juga sempat memasukan penisnya ke dalam kemaluannya hingga dua kali, cerita korban kepada ibu guru ngajinya pada hari Rabu (13/3/2019) sore," terangnya.

Mendengar kisah pilu yang dialami muridnya itu, guru ngaji korban FM kemudian menceritakan kepada sahabatnya yakni Po (30) tak ingin masalah ini berlanjut, akhirnya keduanya memberitahukan kepada aparat desa Sei Mandian, mendengar kabar tak sedap ini, pihak desa memberitahukan kepada ibu korban tentang apa yang terjadi terhadap putrinya yang dilakukan oleh abang kandungnya sendiri.

Mendapat kabar memalukan yang dialami keluarganya itu, Ng (38) warga Desa Sei Mandian Kecamatan Kepenuhan yang merupakan ibu dari anak-anaknya itu terkejut seperti mendengar suara petir di siang bolong, dirinya pun langsung bergegas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kepenuhan.

Mendapat laporan warganya, Kapolsek Kepenuhan AKP Dasril SH langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk menindaklanjuti dan pelaku ditangkap.

"Setelah dilakukan penyelidikan MN mengakui bahwa perbuatan tak senonoh yang dilakukannya itu pertama hanya dengan cara memasukan tangannya ke dalam kemaluan adiknya, sedang yang kedua dan ketiganya sempat terjadi juga, perbuatan bejat itu dilakukannya saat rumah sedang sepi," ujar Kapolsek Kepenuhan AKP Dasril SH. (ded)
Penulis
: Deddy
Tag:Cabul
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)