Bupati Sukiman Serahkan 10 Sertifikat Tanah Waqaf ke Kemenag Rohul

Ruslan
906 view
Bupati Sukiman Serahkan 10 Sertifikat Tanah Waqaf ke Kemenag Rohul
Gambar: riauterkini
Bupati Rohul menyerahkan 10 sertifikat tanah waqaf dari BPN ke Kemenag Rohul. Ini dilakukan sempena peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang 2018.

PASIR PENGARAIAN, datariau.com - Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyerahkan 10 sertifikat tanah wakaf kepada Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan hulu (Rohul).

Sepuluh sertifikat tanah wakaf tersebut diserahkan oleh Bupati Rohul H. Sukiman didampingi Kepala BPN Rohul Tarbarita Simorangkir, kepada Kakan Kemenag Rohul Syahrudin, usai apel peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2018, di halaman Kantor BPN Rohul, Senin (24/9/2014).

Sepuluh tanah wakaf rata-rata merupakan lahan diwakafkan masyarakat untuk pembangunan masjid dan madrasah, tersebar di Kecamatan Kunto Darussalam, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kecamatan Ujung Batu, dan Kecamatan Rambah.

Peringatan Hari Agraria dan Tata ruang di Kantor ATR BPN Rohul juga dihadiri, serta Pejabat Pembuat Akta Tanah se-Kabupaten Rohul, serta para pegawai Kantor ATR BPN Rohul.

Pada sambutannya, Bupati Rohul Sukiman berharap HUT Agraria dan Tata Ruang tahun 2018 dapat menjadi semangat bagi Kantor ATR BPN Rohul dalam memberikan kontribusi untuk pembangunan Kabupaten Rohul.

"Apalagi sekarang kita lihat masih banyak masyarakat Rohul, yang lahan mereka belum bersertifikat," kata Bupati Sukiman.

"Jadi di peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang ini kita harapkan jadi momentum yang baik bagi ATR BPN Rohul untuk bersemangat melayani masyarakat, khususnya dalam memberikan kepastian status lahan masyarakat," tambahnya.

Masih di tempat sama, Kepala ATR Rohul Tarbarita Simorangkir, mengatakan peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang tahun 2018 ini merupakan momentum bagi Kantor ATR BPN dalam mewujudkan kemakmuran rakyat.

"Salah satu upaya mewujudkan kemakmuran rakyat adalah dengan secepatnya melaksanakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)," jelas Tarbarita.‎

Khusus di Kabupaten Rohul, ungkap Tarbarita, pada program PTSL tahun 2017, ATR BPN Rohul sudah mencapai target 7.500 lahan yang dikeluarkan sertifkat.‎

Sementara, untuk program PTSL tahun 2018, target ATR BPN Rohul adalah 18.500 sertifikat, dimana 14.500 di antaranya sudah dipetakan dan diterbitkan sertifikat, termasuk tanah wakaf dan rumah ibadah.

Sementara, Kakan Kemenag Rohul Syahrudin mengatakan sangat mengapresiasi komitmen ATR BPN Rohul dalam melakukan sertifikasi tanah, termasuk tanah wakaf.

Menurut Syahrudin, sertifikasi tanah wakaf sangat penting guna menjamin tidak adanya gugatan dari ahli waris terhadap lahan yang sudah diwakafkan, untuk kepentingan umat.‎

Selain itu, dengan sudah adanya sertifikat lahan tentunya akan memudahkan bagi pengurus masjid untuk mendapat kucuran bantuan dari pemerintah.

Syahrudin mengungkapkan dari data Kantor Kemenag Rohul, tanah wakaf di Kabupaten Rohul yang terdata sementara sekira sekira 644 persil, dan 153 tanah wakaf di antaranya telah bersertifikat. Sementara, tanah wakaf yang belum terdata diperkirakan lebih dari 1000 persil.

"Dengan tambahan 10 tanah yang sudah disertifikatkan artinya sudah ada 163 tanah wakaf yang sudah memiliki sertifikat dan 481 persil lahan wakaf lagi kita harapkan tuntas tahun 2019," pungkas Syahrudin.

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: riauterkini.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)