Bupati Siak Kembali Serahkan 382 Sertifikat Tanah Program PTSL di Kecamatan Kandis

777 view
Bupati Siak Kembali Serahkan 382 Sertifikat Tanah Program PTSL di Kecamatan Kandis
Foto: Syahputra
Bupati Siak Drs H Alfedri MSi serahkan sertifikat program PTSL Pemerintah Pusat di Kecamatan Kandis.

SIAK, datariau.com - Hari ini, Bupati Siak Drs H Alfedri MSi serahkan 382 sertifikat program PTSL di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak kepada masyarakat. Sebab, tanah tersebut milik mereka yang telah bersertifikat dari program PTSL Pemerintah Pusat. 

Kepala BPN Siak Hermen mengatakan bahwa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), merupakan program dari Pemerintah Pusat untuk mengukur dan memetakan suatu wilayah atau daerah, dan bersertifikat di wilayah Kabupaten Siak.

"Hari ini akan kita serahkan sebanyak 382 sertifikat kepada masyarakat di Kecamatan Kandis, program PTSL tahun 2019," kata Hermen.

Setelah penyerahan sertifikat ini, Hermen berharap semoga pada tahun 2021 nanti, program PTSL ini akan terus berlanjut juga semakin bertambah jumlahnya di kabupaten, sehingga kita dapat ukur serta petakan diseluruh wilayah Kabupaten Siak.

"Saya meminta support dari semuanya, baik itu Bupati, kecamatan, hingga ke kampung agar program PTSL ini berjalan dengan lancar, dan sesuai dengan yang kita harapkan nantinya," tandas Kepala BPN Siak tersebut.

Bupati Siak Drs H Alfedri MSi dalam sambutanya mengucapkan selamat kepada masyarakat di Kecamatan Kandis yang pada hari ini telah menerima sertifikat tanah dari program PTSL Pemerintah Pusat.

"Mudah mudahan dengan adanya sertifikat dari PTSL ini dapat bermanfaat, dan pastinya kepastian hukum serta sertifikat hak milik tanah," kata Alfedri.

Dengan adanya sertifikat ini, menurut Alfedri dapat meningkatkan pendapatan, meningkatkan ekonomi mensejahterakan masyarakat pada masa yang akan datang. Karena jika sertifikat tanah sudah ada, masyarakat akan lebih mudah untuk membuat suatu usaha.

"Saya, dan kepala BPN berkomitmen untuk terus membantu menyelesaikan program PTSL, karena dengan adanya program PTSL ini, setiap tanah terpetakan akan bersertifikat," ujar Alfedri.

Selain itu, lebih lanjut Bupati Siak itu mengatakan, Insya Allah pada tahun 2021 nanti, Pemerintah Kabupaten Siak akan membuat program untuk membantu kemudahan disisi administrasi. 

Penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat (rakyat) dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini berlangsung di Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak Riau pada Rabu (9/7/2020) sore.(Eman)

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Redaksi
Sumber
: datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)