Bupati, Forkopimda dan Perusahaan Teken Komitmen Bersama Cegah Karhutla

Datariau.com
421 view
Bupati, Forkopimda dan Perusahaan Teken Komitmen Bersama Cegah Karhutla
(Foto: Riswandi)

BENGKALIS, datariau.com - Bengkalis menetapkan status darurat darurat segera akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Bupati bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah perusahaan, teken komitmen bersama cegah karhutla.

Penandatanganan disetujui bersama ini dilakukan disela-sela apel darurat darurat kabut segera akibat Karhutla di Lapangan Tugu, Selasa 2 Maret 2020.

Pertama-tama, tidak akan melakukan perbaikan lahan pembersian areal (pembukaan lahan).

Kedua, menyediakan dan melengkapi personel regu pemadam kebakaran yang terkait dengan sarana dan prasarana, sesuai standar teknis.

Ketiga, lakukan perusakan lahan, baik yang terjadi di areal perusahaan atau areal masyarakat dalam radius lima kilo meter. Serta bersedia membantu upaya pemadaman.

Keempat, perbaiki dengan Pemkab Bengkalis di masing-masing perusahaan dalam upaya mengatasi kebakaran hutan dan lahan.

Kelima, bantu pemberdayaan masyarakat sekitar perusahaan, khusus dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Poin terakhir, diproses disetujui oleh hukum, jika disetujui melakukan perbaikan hutan dan lahan, sesuai peraturan perundang-undangan.

Pernyataan tersebut selain diumumkan oleh Bupati dan Forkompimda juga merupakan perusahaan yang beroperasi di wilayah berjuluk Negeri Junjungan, seperti PT Sekato Pratama Makmur, PT Bukit Batu Hutani Alam, PT Sumatera Riang Lestari dan PT Sinar Mas. (ndi)

Penulis
: Riswandi
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
Tag:Bengkalis
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)