Buang Sabu, Seorang Kurir di Ringkus Polisi

Datariau.com
673 view
Buang Sabu, Seorang Kurir di Ringkus Polisi

BAGANBATU, datariau.com - Diduga sebagai kurir Sabu, RI  (27) warga Jalan R A Kartini Sukatani, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir diringkus polisi.


Tersangka RI alias Riky ditangkap pada Kamis (6/2/2020) dini hari di Suka Tani II Jalan Hangtuah Kelurahan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah Tepatnya dipingir jalan.


Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Panangian SH MSI yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran narkoba di Sukatani.


"Benar, pengungkapan kasus ini berkat adanya laporan masyarakat," tegas Kanit Nur Rahim.


Dijelaskan Kanit atau Baim yang akrab disapa, kronologis pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba ini bermula pada Rabu (5/2/2020) malam sekira pukul 11.30 wib, dimana saat itu petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di seputaran jalan hang tuah sukatani sering terjadi transaksi narkoba.


Menindaklanjuti laporan itu, kemudian  Kapolsek Kompol Panangian SH SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut.


Dan setelah dilakukan penyelidikan dilokasi yang dimaksud sekira pukul 01.00 Wib, tim opsnal melihat satu orang laki-laki yang dicurigai sedang mengendarai sepeda motor,  kemudian petugas mendekati tersangka dan hendak mengamankan laki-tersebut. 


"Namun pada saat akan diamankan, laki-laki tersebut membuang sesuatu yang tidak jauh dari tempatnya berdiri, dan setelah diperiksa ditemukan 1 (Satu) Paket kecil yang berisikan butiran Kristal putih yang diduga Narkoba jenis Sabu,"  terang Baim.


Dan selanjutnya tersangka RI beserta barang bukti berupa 1 (Satu) Bungkus Paket Kecil yang didalamnya berisikan Butiran kristal Yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,32gr, 1 (Satu) bungkus plastik kecil klip kosong dan 1 (Satu) buah handphone merek Nokia   senter warna biru digelandang kemapolsek guna pengusutan lebih lanjut.


"Tersangka dan barang bukti saat ini sudah kitw amankan di Mapolsek guna proses lebih lanjut," jelas Baim kembali.(sel)

Penulis
: Sella
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)