Bea Cukai Tembilahan Musnahkan 11,9 Juta Barang Ilegal Dan Hibahkan Barang Milik Negara Senila 13,3 Milyar Rupiah

Izon
782 view
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan 11,9 Juta Barang Ilegal Dan Hibahkan Barang Milik Negara Senila 13,3 Milyar Rupiah
Barang Bukti

TEMBILAHAN, Datariau.com - Bea cukai tembilahan melakukan kegiatan pemusahan barang yang telah disahkan statusnya menjadi barang milik negara dan disetujui pemusnahanya.

Barang - Barang yang dimusnahkan berupa lebih dari 11,9  Juta batang rokok, 119 unit handphone, 90 unit laptop, Ratusan karton barang elektronik serta barang - barang lain yang tidak dipenuhi kewajiban pabeannya dengan Total nilai barang mencapai 133,3 milyar rupiah lebih dengan total kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar 6,2 milyar Rupiah.

Pada kesempatan tersebut, Bea Cukai Tembilahan melakukan penyerahan 43 unit laptop sitaan yang sudah disetujui oleh kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) pekanbaru kepada pemerintah daerah kabupaten Hilir.

Kegiatan ini sebagai bentuk transparansi pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai terutama untuk melindungi dan menjaga kepentingan nasional, menjagak masyarakat dan para pelaku usaha untuk menjalankan usaha secara ilegal dan taat aturan hukum khususnya dalam kegiatan ekspor dan Impor.

Pemusnahan ini juga merupakan bukti nyata Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dan industri dalam negera dari beredamya barang - barang ilega. Melalui kegiatan ini harapkan dapat memimbulkan efek jera kepada para pelanggar. Pelaksanaan pemusnahan terwujud dari sinergi yang terbangun antara Bea Cukai dengan aparat penegak Hukum lain dan seluruh elemen masyarakat.

Penulis
: Izon
Editor
: izon
Sumber
: Datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)