Bawaslu Copot Bendera PDIP dan Spanduk Jokowi di Pagar Pos Polisi

Datariau.com
528 view
Bawaslu Copot Bendera PDIP dan Spanduk Jokowi di Pagar Pos Polisi
Foto:riauterkini.com

PEKANBARU, datariau.com - Setelah berkoordinasi dengan panwascam dan pengawas kelurahan, akhirnya bendera PDIP dan APK berupa spanduk capres Jokowi yang dipasang di fasilitas negara, tepatnya di pagar Pos Babinkamtibmas Polsek Rumbai di Jalan Sembilang akhirnya di copot.


Hal itu diungkapkan Komisioner Bawaslu Pekanbaru, Siti Syamsiah Kamos (4/4/19). Menurutnya, begitu mendapatkan informasi, Bawaslu Pekanbaru langsung melakukan aksi penertiban dengan menertibkan atribut partai dan APK yang melanggar aturan.


"Sesuai dengan janji saya, Bawaslu segera melakulan penertiban terhadap atribut partai dan APK capres yang pemasangannya menyalahi aturan. Yaitu di fasilitas negara," katanya.


Menurutnya, begitu mendapat informasi, Bawaslu segera menginstruksikan penertiban pada Panwascam dan panwas kelurahan. Panwas kelurahan langsung bertindak untuk menertibannya pada hari itu juga.

"Jadi Rabu sore kita mendapatkan informasi, malamnya sudah langsung kita tertibkan," terangnya.*

Sumber
: http://m.riauterkini.com/isi.php?arr=141680&judul=Bawaslu-Copot-Bendera-PDIP-dan-Spanduk-Jokowi-di-Pagar-Pos-Polisi
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)