Batalnya Pilkades Kesumboampai Picu Masalah Baru, Warga Ingin Pemimpin Definitif

Datariau.com
784 view
Batalnya Pilkades Kesumboampai Picu Masalah Baru, Warga Ingin Pemimpin Definitif
Foto: Panji A Syuhada
Rusmanto, saat menjadi Koordinator Aksi Damai menuntut Pilkades di Kesumbo Ampai dilanjutkan.

DURI, datariau.com - Dibatalkannya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis menimbulkan polemik baru. Sebagian warga dari Desa Kesumbo Ampai tersebut menyayangkan keputusan itu. Mereka butuh pemimpin desa yang definitif, pilihan rakyat. 

"Kami menyayangkan pernyataan Dinas PMD Bengkalis yang memutuskan bahwa pilkades dibatalkan, namun tidak ada solusi dan keterangan kapan dilaksanakan kembali, " kata warga Kesumbo Ampai, Rusmanto S.Sos.

Koordinator aksi damai terkait pilkades di kantor Camat Bathin Solapan beberapa waktu lalu ini meminta kejelasan dan solusi dari dinas PMD Bengkalis. "Kami butuh jawaban pasti, ini masalah serius bukan main-main. Mohon ada solusi yang terbaik bagi masyarakat," katanya.

Ketika dirinya menghadap Camat Bathin Solapan, Hanafi Rabu (16/10/2019) dengan maksud membahas hal itu, Rusmanto belum mendapatkan jawaban pasti, sebab pihak kecamatan mengaku belum ada menerima pernyataan tertulis bahwa pilkades ditunda. "Tadi saya jumpa Camat, belum ada keterangan tertulis yang disampaikan ke kecamatan, cuma steatmen kepala PMD lewat website kominfo," ungkap Rusmanto.

Sebelumnya, Kepala Dinas PMD, Yuhelmi telah mengeluarkan steatmen tentang perihal dibatalkannya pilkades di kesumbo ampai tersebut. Dinas PMD telah memastikan bahwa Pilkades Serentak Gelombang III tahun 2019 pada Rabu 30 Oktober 2019 mendatang yang sedianya diikuti 10 desa di 7 kecamatan, berkurang menjadi hanya 9 desa di 6 kecamatan.

Pilkades Kesumbo Ampai dipastikan batal karena panitia Pilkades di desa tersebut tidak dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai ketentuan dan tahapan.

Yuhelmi menyatakan, persoalan Pilkades di Kesumbo Ampai ini sudah dikonsultasikan Dinas PMD Bengkalis ke Ditjen Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada Jum'at, 11 Oktober 2019 lalu. Terkait kapan dilaksanakannya pilkades ulang tersebut, saat dilakukan diskusi antar panitia tingkat kabupaten, Yuhelmi belum dapat memastikan.

"Kita masih menunggu surat resmi dari Kemendagri. Setelah itu baru kita analisis dan dapat menentukan kira-kira langkah selanjutnya yang bisa diambil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pastinya, Kesumbo Ampai batal ikut Pilkades Gelombang III tahun 2019 ini," jelas Yuhelmi dikutip dari laman resmi Diskominfo Kabupaten Bengkalis.

Panitia Pilkades Dituding Tak Mampu Jalankan Tahapan

Alasan Panitia Pilkades tidak mampu bekerja secara maksimal tersebut ternyata berbanding terbalik dilapangan. Ketua Panitia Pilkades Kesumbo Ampai, Amrizal menyayangkan tudingan dari dinas PMD bahwa panitia tidak dapat bekerja dengan baik. 

"Saya rasa keliru kenapa panitia disalahkan, sebab selama tahapan kita selalu berkoordinasi dengan PMD Bengkalis. Masalah yang dihadapi ini bukan sepele, kemarin sempat hendak diambil alih Panitia dari Kabupaten dan nyatanya dilempar kembali ke Panitia di Desa serta disarankan berkordinasi dengan BPD," kata Amrizal, Rabu (16/10/2019).

Seharusnya, dalam kondisi yang rumit seperti ini, lanjut Amrizal, jangan saling menuding dan menyalahkan panitia di Desa. Tapi buatlah steatmen bahwa sesuai laporan BPD terpaksa Pilkades tersebut kami batalkan, dan jabarkan poin-poin masalahnya.

"Harusnya itu menurut kami, bukan semata-mata menyalahkan panitia di desa, kami kerja kok bahkan tahapan-tahapan telah dilaksanakan," ungkapnya. 

Kendati hal tersebut, Anggota DPRD Bengkalis dari komisi 1 juga telah mendudukan masalah itu. Alasan batalnya pilkades tersebut kerana panitia pilkades tidak menjalankan tugasnya dengan baik sangat sulit diterima oleh masyarakat.

"Komisi 1 sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan dinas PMD Bengkalis. Dalam rapat tersebut, sempat terjadi perdebatan karna alasan normatif. Hal itu tidak mengena pada substansi persoalan kenapa kok bisa tertunda. " Seharusnya harus ada tindakan antisipastif jika terjadi hal seperti ini," ungkap anggota DPRD Bengkalis, Sanusi SH MH .

Sebagai wakil rakyat, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas PMD Bengkalis agar Pilkades Kesumbo Ampai bisa terlaksana sesuai tahapan demi kemaslahatan masyatakat. (nji) 

Penulis
: Panji A Syuhada
Editor
: Samsul
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)