Baru 2 Bulan Keluar Penjara, Warga Air Tiris Ini Kembali Ditangkap Polisi

datariau.com
1.036 view
Baru 2 Bulan Keluar Penjara, Warga Air Tiris Ini Kembali Ditangkap Polisi
Foto: Humas Polres Kampar
Dua pelaku dan barang bukti yang ditangkap polisi.
KAMPAR, datariau.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang pengedar dan seorang bandar sabu di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Kampar, Selasa siang (23/7/2019).

Penangkapan pertama sekitar pukul 13.00 wib terhadap seorang pengedar inisial AC alias AR (Lk 30) warga Pasar Baru Air Tiris Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar.

Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening, sebuah Hp dan beberapa peralatan penggunaan sabu.

Pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama dan baru sekitar 2 bulan lalu bebas dari hukuman penjara yang telah dijalaninya.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan didapat keterangan bahwa narkotika tersebut diperoleh AR dari seorang bandar inisial KE alias KK (25) warga Kampung Baru Desa Ranah Baru Kecamatan Kampar.

Berselang sekitar setengah jam kemudian tepatnya pukul 13.30 wib, tim berhasil mengamankan tersangka KK di rumahnya yang berlokasi di Desa Ranah Baru.

Dari penangkapan tersangka KK ini didapatkan barang bukti 11 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening, sebuah Hp merk Nokia yang digunakan tersangka dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa kedua tersangka dan barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (das)
Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)