Alamak! Pak Kadus dan PHL Digerebek Saat Pesta Sabu

Bambang
726 view
Alamak! Pak Kadus dan PHL Digerebek Saat Pesta Sabu
Foto istimewa
Tersangka AR dan MR setelah ditangkap polisi.

BENGKALIS, datariau.com - Sedang asyik-asyik pesta narkoba, seorang oknum Kepala Dusun (kadus) berinisial AR (41) bersama Pekerja Harian Lepas (PHL) berinisial MR (26) di Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis langsung ketakutan saat digerebek polisi. Keduanya tak bisa berkilah, karena polisi juga menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto, melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal, Rabu (12/2) yang dihubungi datariau.com melalui sambungan selulernya mengatakan, penangkapan terhadap aparatur desa Senggoro dilakukan, Ahad (9/2/2020), sekira pukul 16.00 WIB. Dan, kini kedua tersangka masih diproses secara hukum.

"Kebetulan hari itu, sekitar pukul 15.00 WIB kita mendapat info dari masyarakat bahwa disebuah rumah di Jalan Pramuka Gg. Jawa, Desa Senggoro telah berlangsung pesta narkoba,"kata AKP Syahrizal.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, kemudian beberapa orang personil langsung diperintahkan untuk melakukan penyelidikan diseputaran lokasi. Ternyata informasi warga sangat akurat. Saat itu juga pengepungan dan penangkapan dilakukan.

"Saat dilakukan penggeledahan badan dan tempat terhadap AR, kita berhasil menemukan 3 paket sabu di dalam kantong jas hitam. Sedangkan 1 paket lagi ditemukan di dalam laci lemari. Keseluruhannya mencapai 29,78 gram.
Selain itu, juga diamankan 2 bungkus plastik klip obat dan 1 unit Hp merek Oppo," ujar Kasat.

Begitu juga terhadap tersangka MR. Dari hasil penggeledahan kedua yang dilakukan di rumahnya, polisi berhasil menemukan 1 paket sabu-sabu. Barang haram itu sengaja disimpan pelaku di dalam kotak rokok Magnum biru dan diletakkan di dalam tong sampah.

"Selain itu, juga diamankan 1 unit Hp merek Oppo. Dari hasil diintrogasi, tersangka MR mengaku bahwa sabu-sabu seberat 0.30 gram tersebut adalah pemberian AR," tambah Syahrizal.

Rupanya tersangka AR tidak hanya pemakai, tetapi juga pengedar. Kepada polisi dia bahkan mau buka mulut. Dia mengaku mendapatkan serbuk kristal itu dari seseorang berinisial B yang berdomisili di Pekanbaru.

"Kedua terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres. Dan, mereka masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," kata AKP Syahrizal. (ndi)

Penulis
: Riswandi
Editor
: Syamsidir
Sumber
: datariau.com
Tag:Bengkalis
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)