Selama 4 Bulan Sudah Berhasil Rekam 9.178 e-KTP

Agar Seluruh Masyarakat Bisa Salurkan Hak Pilih, Disdukcapil Inhu Turun ke Desa-desa Lakukan Perekaman e-KTP

datariau.com
1.331 view
Agar Seluruh Masyarakat Bisa Salurkan Hak Pilih, Disdukcapil Inhu Turun ke Desa-desa Lakukan Perekaman e-KTP
Foto: Heri
Warga rekam e-KTP.

RENGAT, datariau.com - Sebanyak 9.178 ribu e-KTP berhasil direkam Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hulu lebih kurang selama 4 bulan, sejak bulan Januari hingga 19 April 2018.

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Inhu Syaiful Bahri melalui Koordinator Perekaman Donny Hermawan Anas ST mengatakan, Disdukcapil terus mengejar penuntasan perekaman e-KTP sebelum hari H pencoblosan. Petugas Disdukcapil pun diturunkan ke kecamatan untuk terus melakukan perekaman.

"Sampai dengan 19 April kita sudah melakukan perekaman KTP elektronik sebanyak 9.178 ribu dengan jadwal hampir setiap hari kita turun ke lokasi-lokasi yang ada penduduk belum perekaman KTP-nya," terangnya, kemarin.

"Surat pemberitahuan perekaman kita sampaikan masing-masing kecamatan. Perekaman di kantor buka setiap hari. Hal ini untuk mengejar target penyelesaian bagi warga yang belum merekam data kependudukan. Selain surat pemberitahuan kita juga beri surat undangan kepada warga yang belum merekam untuk segera mendaftarkan diri di kantor desa atau kecamatan. Namun, kendala kita yang paling utama ialah warga yang tidak datang ke lokasi perekaman. Padahal, surat undangan jadwal perekaman sudah disampaikan," terangnya lagi.

Ia mengatakan, yang belum merekam KTP-el merupakan warga Inhu yang tengah berada di luar kota atau negeri. Sehingga, tidak bisa hadir ke lokasi perekaman. Meski demikian, ia menuturkan telah mengantisipasi warga yang belum rekam KTP-el hingga hari H pencoblosan dengan membuka lokasi perekaman. Sehingga, dengan berbekal surat keterangan (suket), warga tetap bisa menyalurkan hak suaranya.

"Dengan dia membawa KK datang ke gerai kami di pelayanan perekaman dikeluarkan suketnya mereka masih bisa mencoblos, memberikan hak pilihnya. Jadi, walaupun ada yang direkam pada hari H masih bisa mendapatkan hak pilih," tuturnya.

Dua kecamatan yang menjadi lokasi utama jemput bola perekaman yakni Kecamatan Rakit Kulim dan Kecamatan Kelayang baru-baru ini sebanyak 550 wajib KTP sudah dilakukan perekaman. Perekaman KTP-el ini dalam rangka percepatan kepemilikan KTP untuk pileg 2019.

"Disdukcapil akan terus melakukan perekaman ke kecamatan dan desa di Inhu sesuai permohonan yang disampaikan oleh desa melalui pihak kecamatan," pungkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Tag:ktp
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)