APES!!!.. Oknum PNS di Kandis Siak Diduga Nyambil Dagang Sabu Diringkus Polisi

Hermansyah
1.134 view
APES!!!.. Oknum PNS di Kandis Siak Diduga Nyambil Dagang Sabu Diringkus Polisi
Ilustrasi

SIAK, datariau.com - Peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu dikalangan pegawai negeri sipil (PNS) bukan kali pertama terjadi di wilayah hukum Polres Siak khususnya di Kabupaten Siak Riau kembali terulang dan harus berakhir ditangan aparat kepolisian setempat.

Terjaringnya tersangka merupakan seorang oknum PNS ini diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap dalam rangka Operasi Antik 2019 di wilayah Kecamatan Kandis Kabupaten Siak Riau, Selasa (19/11/2019) kemarin.

Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, perihal sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Lintas Pekanbaru Duri Kandis Kota Kabupaten Siak dan diduga pelaku ini merupakan seorang oknum PNS berinisial CS (45).

Sebelumnya atas laporan tersebut, Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis Iptu Arpandy SH bersama Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kandis untuk melakukan penyelidikan perihal kebenaran informasi itu.

"Tersangka kita tangkap sekira pukul 10.30 WIB, yang saat itu mencurigai rumah yang digunakan untuk transaksi narkotika. Kemudian Tim Opsnal Unit Reskrim pun melakukan penggrebekan terhadap rumah yang dicurigai tersebut," kata Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH melalui Kanit Reskrim Polsek Kandis Iptu Arpandy SH, Rabu (20/11/2019).

Selanjutnya, kata Arpandy, saat dilakukan penggerebekan terhadap rumah tersangka ini, tim menjumpai seseorang yang dicurigai berada didalam rumah tersebut dan saat penggeledahan ditempat itu dijumpai diduga sabu-sabu yang terdapat dibelakang rumah tersangka yang disimpan disamping kolam ikan.

"Saat penggeledahan tim mendapati sebanyak 4 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu didalam kotak rokok Dji Sam Soe Refil warna hitam. Selain itu, ditemukan pipet yang digunakan tersangka sebagai sendok beserta beberapa lembar plastik klip bening kosong," jelasnya.

Atas temuan barang bukti dari kediaman tersangka ini, kemudian Tim Opsnal Unit Reskrim melakukan pengamanan terhadap diduga pelaku tersebut dan diketahui inisial CS yang diketahui merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS).

Dari 4 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kandis tersebut, kata Arpandy lagi, diduga 4 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut dengan berat kotor 1.27 gram dan siap edar.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa dan di amankan ke Mapolsek Kandis guna pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Editor
: Hermansyah
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)