APBDP Kampar Tahun 2018 Disahkan Rp2,26 Triliun

datariau.com
1.064 view
APBDP Kampar Tahun 2018 Disahkan Rp2,26 Triliun

BANGKINANG KOTA, datariau.com - DPRD Kabupaten Kampar telah mengesahkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018, pada Rapat Paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran dan pengesahan APBDP tahun 2018 di Gedung DPRD Kampar, yang dipimpin Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri SAg dan para Pimpinan DPRD Kampar, Selasa (25/9/2018) malam tadi.

"Dengan disahkan perubahan APBDP tahun 2018 ini semoga kita dapat melaksanakn pembanguan dan penggunaan anggaran secara efisiens. Apa yang telah kita sepakati dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dan tepat sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, sehingga dana yang telah disusun dapat termanfaatkan semaksimal mungkin, tidak ada pemborosan," kata Bupati Kampar pada pidatonya.

Bupati juga mengucapan terima kasih kepada Anggota DPRD Kampar, TAPD Kampar dan kepala OPD di lingkungan Kabupaten Kampar yang telah membahas dan menyelasikan rancangan APBDP Tahun 2018 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Ini akan menjadi pijakan dalam pelaksanaan kegiatan pada tahun-tahun berikutnya.

"Pada komposisi APBDP tahun 2018 terdapat komposisi penerimaan dan belanja daerah, oleh karena anggaran yang tertuang dalam APBDP tahun 2018 ini harus dapat terselesaikan pada akhir tahun ini, dan kepada OPD agar dapat melakukan langkah-langkah percepatan, sesaui dengan waktu yang ditetapkan," pinta bupati.

Dengan selesainya pembahansan dan disetujuninya APBDP 2018 ini, maka akan disampaiakn ke Gubernur Riau untuk dievaluasi sebelum ranperda diterbitkan. "Semoga segala pengabdian kita dalam pembahasan mulai dari pembahasan KUA-PPAS sampai kepada laporan Badan Anggaran DPRD Kampar yang telah disahkan, menjadi amal saleh dan mendapat Ridha dari Allah Subahanahu wa Ta'ala," kata Bupati.

Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kampar Zulfan Azmi ST MT dalam laporannya menyampaikan, bahwa besaran APBDP Tahun 2018 Rp2,26 triliun lebih.

"Semoga dengan penggunaan APBD dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutup Zulfan Azmi setelah menguraikan panjang lebar terhadap alokasi dana bagi OPD di Kabupaten Kampar.

Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri SAg sebelumnya juga telah berharap agar semua OPD dapat bekerja sesaui dengan aturan, kegiatan yang perlu ditenderkan agar segera dilaksnakan mengingat waktu yang tinggal hanya beberapa bulan lagi.

"Apa yang menjadi penekanan Bupati Kampar untuk dapat disikapi oleh dinas-dinas di lingkup Pemkab Kampar, sehingga masa-masa akhir tahun tidak ada lagi proyek atau kegiatan yang tidak terselesaikan," kata Ahmad Fikri. (das)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)