SIAK, datariau.com - Kemaren, Jum'at (7/8/2020) Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN) kembali menyerahkan sebanyak 16.372 sertifikat tanah kepada masyarakat di Provinsi Riau.
Virtual itu disaksikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN RI Syofyan A Djalil, Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi, Kakanwil BPN Riau Muhammad Syahrir, Kepala BPN Siak Hermen, Unsur Forkompimda bersama instansi vertikal lainya.
Sertifikat itu, diserahkan langsung oleh Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi kepada kabupaten/kota se-Provinsi Riau, salah satunya Kabupaten Siak yang menerima sebanyak 750 sertifikat tanah program reforma agraria Kementerian ATR /BPN.
Sejumlah sertifikat yang diserhakan Gubernur Riau yang diterima langsung oleh Pj Sekda Kabupaten Siak Drs H Jamaluddin MSi melalui rapat virtual conference yang dilangsungkan di lantai II ruang Bandar Siak kantor Bupati.
Dalam kesempatan itu, dikatakan Pejabat Sekda Kabupaten Siak Drs H Jamaluddin MSi dalam penyerahan sertifikat tersebut dilakukan secara simbolis dan langsung diserahkan kepada masyarakat Kabupaten Siak.
Salah seorang yang menerima sertifikat tanah untuk rakyat asal Kampung Merempan Hulu Kecamatan Mempura Kabupaten Siak Witoyo (62), mengucapkan terimakasih atas sertifikat tanah yang telah diterimanya tersebut.
"Saya pribadi mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Pusat, Pemda maupun BPN yang telah menyerahkan sertifikat tanah miliknya. Program ini tentunya sangat membantu sekaligus sangat bermanfaat bagi masyarakat nantinya," kata Witoyo.
Sedangkan sertifikat yang diterima oleh Witoyo (62), tahun itu merupakan sertifikat atas kepemilikan perkebunan kelapa sawit dengan luas 2 hektare.
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Drs H Jamaluddin MSi turut mengucapkan terimakasih kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN dan Gubernur Riau yang telah menyerahkan sertifikat tanah dari Program Pendistribusian Tanah Tahun 2020 ini, kepada Kabupaten Siak.
"Saya atasnama Pemkab Siak, dan mewakili masyarakat juga mengucapkan terimakasih atas penyerahan sertifikat tanah ini. Jelas, program Pendistribusian Tanah ini sangat besar manfaatnya bagi masyarakat," jelas Jamaluddin.
Penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat tersebut, merupakan wujud implementasi program reforma agraria berupa penataan kembali struktur penguasaan, kepemilikan, serta penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset yang disertai dengan penataan akses, bagi kemakmuran rakyat Indonesia pada umumnya, dan masyarakat Riau khususnya Kabupaten Siak.
"Untuk mewujudkan fungsi tanah sebagai aset yang harus dikelola secara aman, maka program redistribusi tanah ini juga dilaksanakan di Kabupaten Siak, dalam rangka menjamin kepastian, serta perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, dapat meningkatkan kesejahteraan sebagai dampak dari pengelolaannya," tandasnya.
Kabupaten Siak dalam pendistribusian tanah kepada rakyat saat ini berjumlah 750 sertifikat yang terbagi di Kampung Merempan Hulu Kecamatan Siak sebanyak 301 bidang, Kampung Mengkapan Kecamatan Sungai Apit sebanyak 200 bidang, Kampung Bunsur Kecamatan Sungai Apit sebanyak 121 bidang.
Sementara sisanya, kata Pj Sekda Siak Drs H Jamaluddin MSi diberikan kepada Kampung Sungai Limau Kecamatan Pusako sebanyak 128 bidang, yang bersumber dari lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) tujuh dan Sembilan PT Makarya Eka Guna (MEG) sekaligus tanah milik negara lainnya.
"Saya berharap setelah penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat dari program Pendistribusian Tanah Tahun 2020 ini, dapat meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya di Kabupaten Siak," pungkasnya.(Eman)