3 Polsek Jajaran Polres Rohil Amankan Puluhan Kayu Ilegal Tak Bertuan dan Satu Unit Mobil

Samsul
595 view
3 Polsek Jajaran Polres Rohil Amankan  Puluhan  Kayu Ilegal Tak Bertuan dan Satu Unit Mobil

ROHIL, datariau.com -Tiga Polsek Jajaran Polres Rokan Hilir berhasil amankan puluhan batang kayu olahan dan puluhan batang kayu cerocok saat dilokasi temuan. Sayangnya dari penemuan kayu tersebut diamankan masing-masing pemilik tidak ada ditempat.

Seperti yang diamankan oleh Polsek Rimba Melintang yang menemukan kayu olahan pada 30 September 2022 dilokasi Jalan Sukomulyo Kepenghuluan Seremban Jaya, Kecamatan Rimba Melintang, tidak ada ditemukan sang pemilik dilokasi temuan.

Kemudian, Polsek Bangko juga mengamankan kayu cerocok tak bertuan dilokasi parit Jalan Lintas Ujung Tanjung - Bagan Siapi api, Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil, Kecamatan Bangko Pada Jumat, 4 November 2022 - 10.00 Wib lagi dan lagi pemilik tak ada ditempat.

Selanjutnya, Polsek Pujud juga turut mengamankan kayu olahan beserta mobil angkutan tanpa tuan saat di Jembatan Danau Napangga, Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medanm Kabupaten Rokan Hilir Pada Selasa 15 November 2022 Sekira Pukul 16.30 Wib.

Dari tiga penemuan tersebut, Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH menjelaskan bahwa kayu olahan yang diamankan Polsek Rimba Melintang, Polsek Bangko dan Polsek Pujud ditemukan tanpa ada sang pemilik.

"Penemuan barang bukti tersebut saat

personil ketiga Polsek sedang melaksanakan kegiatan patroli dan hasil dari informasi warga disekitar wilayah hukum Polsek Rimba Melintang, Polsek Bangko dan Polsek Pujud, " kata Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Kamis 24 Nopember 2022.

Penulis
: Denni France
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)