INDRAGIRI HULU, datariau.com - Di dalam 208 orang terdiri dari Kecamatan dan Kelurahan serta Kepala Desa se-Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dalam mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tahun 2018 dilaksanakan di ruang Aouditorium H Yopi Arianto, Kamis (13/9/2018).
Rapat Koordinasi dibuka langsung oleh Wakil Bupati Indragiri Hulu H Khairizal SE M Si, didampingi Kabag Tapem H Syahruddin S Sos MT.
Turut hadir Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Riau Devi Rizaldi S STP, M Si, Kepala Badan Dinas, Camat, Kepala Kelurahan, dan Kepala Desa se-Kabupaten Inhu.
Lebih lanjut Wakil Bupati menuturkan selain Camat dalam pelaksanaan tugasnya memperoleh pelimpahan sebagian wewenang Bupati Indragiri Hulu.
"Didalam membangun Kabupaten tidak semuanya ditangan Bupati," ujar Wabup.
"Selain itu juga Bupati atau Wakil Bupati tidak mampu membangun Kabupaten Indragiri Hulu dengan kekuatan sendiri," terang Wakil Bupati.
Sesuai alur pemikirannya karena dalam membangun Kabupaten Inhu tidak bisa dengan kekuatan sendiri maka jelas antara Bupati dengan Sekretaris Kabupaten, Asisten, Kepala SKPD, dan Camat, serta kepala kampung ada garis koordinasi sesuai undang-undang tentang kewenangan Pemerintah Daerah dan Administrasi Pemerintah, oleh sebab itu saya menyampaikan, agar pendelegasian kewenangan harus sesuai aturan yang ada.

Pada kesempatan itu, juga diserahkan hadiah dan piagam penghargaan bagi pemenang lomba Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) tingkat Kabupaten Inhu Tahun 2018.
"Tampil sebagai juara pertama Kecamatan Sungai Lala, juara kedua Kecamatan Pasir Penyu, juara ketiga Kecamatan Batang Peranap, juara harapan satu Kecamatan Peranap dan juara harapan dua Kecamatan Rengat," ucapnya. (Roli)