2 Cewek dan 3 Cowok Remaja Pelaku Curas Ditangkap Polsek Langsa Barat

datariau.com
1.050 view
2 Cewek dan 3 Cowok Remaja Pelaku Curas Ditangkap Polsek Langsa Barat

LANGSA, datariau.com - Lima remaja tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) dua diantaranya gadis muda diringkus Unit Reskrim Polsek Langsa Barat.

Ironisnya, dari kelima tersangka pelaku tindak pidana tersebut masih remaja, bahkan dua orang di antaranya merupakan gadis muda.

Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun, melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, Selasa (5/12/2023), mengatakan, kelima tersangka ditangkap pihak kepolisian pada hari yang sama, Ahad (3/12/2023) pagi.

Menurutnya, kelima tersangka berinisial MH (18), dan SN (19), keduanya wanita, kemudian NB (18), sedangkan N (17) dan M (17) masih berstatus pelajar, sementara semua tersangka merupakan warga Kecamatan Langsa Baro

Dari pencurian tindak kekerasan tersebut barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa satu unit sepeda motor (sepmor) Yamaha NMax nopol BL 3188 DBG, dan sebuah parang panjang.

Laporan yang diterima pihak kepolisian ketika korban Eri (25) warga Desa Kemuning Kecamatan Peureulak, Aceh Timur mengadukan peristiwa yang dialaminya menyangkut pencurian dengan kekerasan.

Menurut korban bahwa sepmor Yamaha NMax miliknya dirampas oleh sekelompok remaja di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Alue Dua Bakaran Batee, Langsa Baro.

Saat itu, korban Eri sedang berdua dengan salah satu teman wanitanya yang bersekongkol mengendarai sepmor melintas di sekitar SD Negeri 11 Desa Alue Dua Bakaran Batee.

Lalu mereka diberhentikan oleh lima lelaki tersangka pelaku, dua orang tersangka lainnya masih DPO.

Kemudian para tersangka pelaku langsung merampas dan sempat mengancam dengan parang serta memukuli korban.

Karena jarak ke Mapolsek tidak jauh dari lokasi kejadian, korban dan wanita yang bersamanya juga ikut melapor ke Polsek setempat.

Menerima laporan pengaduan tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Langsa Barat melakukan penyelidikan dan berapa jam kemudian berhasil mengamankan lima terduga pelaku.

Dimana peran tersangka SN bersama MH (keduanya wanita), adalah orang yang menyuruh kelima pelaku melakukan perbuatan tersebut.

Sementara seorang wanita bertugas memancing korban untuk membalas dendam terhadap korban yang diduga telah melakukan sesuatu terhadap salah seorang wanita itu (pelaku).

Sedang tersangka N, orang yang yang turut serta melakukan perbuatan itu, dan tersangka M yang memukul korban serta membawa parang.

Untuk pelaku NB, juga ikut memukul korban, dan kini masih ada 2 pelaku lainnya yang masih kabur.

"Menurut pengakuan pelaku, mereka tidak ada niat ingin merampas sepmor korban, tapi hanya ingin membalaskan dendam wanita teman mereka itu," pungkas Kapolsek mengakhiri. (esy)

Tag:Begal
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)