SMM PANEL INDO

1,25 Juta Satlinmas Disiapkan Jadi Kekuatan Keamanan Berbasis Masyarakat, Wamendagri: Bukan Sekadar Pelengkap Pemerintahan

datariau.com
182 view
1,25 Juta Satlinmas Disiapkan Jadi Kekuatan Keamanan Berbasis Masyarakat, Wamendagri: Bukan Sekadar Pelengkap Pemerintahan

JAKARTA, datariau.com - Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat bukan sekadar tugas administratif pemerintahan, melainkan bagian dari pelayanan dasar sekaligus tanggung jawab negara.

Dalam konteks tersebut, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dinilai memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

Hal itu disampaikan Akhmad Wiyagus kepada awak media di Jakarta, Selasa (6/10/2026). Ia menekankan pentingnya penguatan kapasitas Satlinmas sebagai ujung tombak keamanan berbasis masyarakat.

Menurutnya, Satlinmas harus terus dibina, diberdayakan, serta ditingkatkan profesionalismenya agar mampu menghadapi berbagai tantangan dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

"Satlinmas tidak boleh dipandang hanya sebagai pelengkap kegiatan pemerintahan. Satlinmas adalah bagian dari kekuatan masyarakat yang perlu dibina, diberdayakan, dan ditingkatkan kapasitasnya," ujar Akhmad Wiyagus.

Akhmad mengungkapkan, saat ini terdapat 1.258.758 personel Satlinmas yang tersebar di 38 provinsi serta 514 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Kekuatan tersebut juga didukung keberadaan 469.076 Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) yang tersebar di 75.288 desa dan 8.496 kelurahan.

Menurutnya, jumlah personel dan jaringan tersebut merupakan modal besar dalam membangun sistem keamanan berbasis masyarakat yang kuat dan berkelanjutan.

"Keberadaan Satlinmas hingga tingkat desa dan kelurahan menjadi kekuatan penting karena mereka berada paling dekat dengan masyarakat dan memahami kondisi lingkungan masing-masing," ujarnya.

Satlinmas Didorong Berperan dalam Penanganan Bencana


Penguatan peran Satlinmas sebelumnya juga menjadi perhatian dalam Apel Akbar Satlinmas Indonesia yang digelar di Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang, Jumat (28/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) Indonesia resmi mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

Sekitar 3.000 anggota Satlinmas dari berbagai daerah di Indonesia menghadiri kegiatan tersebut. Momentum itu sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat peran Satlinmas sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak ditetapkan sebagai Ketua Pembina Teknis DPP Aslinmas Indonesia.

Maruli menilai Satlinmas memiliki peran strategis yang tidak hanya berkaitan dengan ketertiban umum, tetapi juga dapat mendukung penanganan berbagai kondisi darurat di tengah masyarakat.

"Diharapkan juga turut aktif membantu penanggulangan bencana, salah satunya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)," kata Maruli.

Peran tersebut dinilai relevan mengingat sejumlah wilayah Indonesia menghadapi berbagai potensi bencana yang membutuhkan respons cepat dan keterlibatan masyarakat di tingkat lokal.

Dorong Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga


Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas Aslinmas Indonesia Reda Manthovani mengatakan organisasi tersebut juga akan mengambil peran dalam berbagai program pemberdayaan masyarakat.

Salah satu fokus yang akan diperkuat ialah pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Upaya tersebut didorong mulai dari tingkat rumah tangga melalui pemilahan sampah organik dan nonorganik hingga pemanfaatan bank sampah.

"Mendorong pemilahan sampah organik dan non organik hingga masuk ke bank sampah, bisa dilakukan agar tidak menumpuk ke tempat pembuangan akhir," ujar Reda.

Menurutnya, pengelolaan sampah dari sumbernya dapat menjadi salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat sekaligus membantu mengurangi beban tempat pembuangan akhir.

Selain persoalan lingkungan, Reda juga menyinggung tata kelola pemerintahan desa, termasuk pengawasan terhadap penggunaan dana desa.

Ia menyebut pengawasan dana desa melalui sistem Abpednas telah memberikan dampak positif terhadap tata kelola pemerintahan desa. Menurut Reda, jumlah kepala desa dan perangkat desa yang terjerat kasus korupsi mengalami penurunan.

Ia menyebut jumlah tersebut sebelumnya mencapai ratusan kasus, sedangkan dalam kurun satu tahun terakhir tercatat 89 orang.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)